Tragedi Arema vs Persebaya
4 Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris Syok dan Arema FC Tunggak Pajak Tiket ke Pemkab Malang
Berikut ini ada 4 fakta baru atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 131 Aremania saat laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu lalu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Iksan Fauzi
2. Arema FC tunggak pajak
Setelah tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania, Sabtu (1/1/0/2022) lalu, kini kabar baru muncul di permukaan.
Terkait pajak stadion Kanjuruhan, Bupati Malang Sanusi menyebut Arema FC belum membayar pajak porporasi senilai Rp 1 miliar.
Pajak porporasi berasal dari penjualan tiket di setiap pertandingan yang diselenggarakan di Stadion Kanjuruhan.
Terkait hal itu, manajemen Arema FC buka suara. Menurut Media Officer Arema FC Sudarmaji, terkait tunggakan pajak Stadion Kanjuruhan itu tidak benar, justru selama ini Pemerintah Kabupaten Malang memberikan akses keringanan pajak pada Arema FC.
“Tidak pernah Bupati Malang menagih Arema, karena memang tidak ada tunggakan. Justru, Pemkab Malang memberikan kemudahan dengan memberikan akses keringanan pajak. Kontribusi Pemkab Malang ke Arema FC sangat besar dengan memberikan akses tersebut,” kata media officer Arema FC, Sudarmaji, Kamis (6/10/2022).
"Memang butuh kajian dan pembahasan terkait kontribusi pajak, dan selama gelaran sepakbola digelar kembali Alhamdulillah diberikan kelancaran dalam pengurusannya," tambahnya.
Dalam suasana masih berkabung, manajemen Arema FC mengaku sangat menyayangkan terkait apa yang disampaikan Bupati Malang itu. Menurut Sudarmaji informasi tersebut masih belum jelas kebenarannya.
Hal ini tentu janggal, karena jika manajemen Arema FC mengatakan itu informasi yang belum jelas kebenarannya, namun faktanya yang menyampaikan soal tunggakan pajak itu ialah orang nomor satu di Kabupaten Malang, yakni dalam hal ini adalah Bupati Malang.
“Seluruh keluarga besar Arema FC, Aremania dan masyarakat saat ini tengah berduka, jadi sangat disayangkan jika ada informasi yang belum jelas kebenarannya beredar,” jelasnya.
3. Daftar tersangka tragedi Kanjuruhan
Inilah daftar tersangka tragedi Arema vs Persebaya di stadion Kanjuruhan yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Kapolri mengumumkan daftar tersangka tragedi Kanjuruhan dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Satu dari enam tersangka tersbeut adalah Dirut LIB, Ahkmad Hadian Lukita.
Menurut Kapolri, Ahkmad Hadian Lukita atau AHL bertanggung jawab terhadap setiap stadion yang memiliki layak fungsi.