Sabtu, 18 April 2026

Berita Magetan

Periksa Dugaan Pungli pada Wali Murid SMA di Magetan, Polisi Terkesan Berhati-Hati

Karenanya Rudy tidak menjawab, ketika ditanya apa ada rencana memanggil pihak lain yang terkait, seperti Kepala SMAN 1 Maospati

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Deddy Humana
doni prasetyo/surya.co.id
SMAN 1 Maospati Magetan. 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Maospati (SMANTI), Kabupaten Magetan yang dilaporkan ke Polda Jatim, telah ditindaklanjuti Unit Pidkor Satreskrim Polres Magetan. Meski begitu ternyata pihak Satreskrim belum bisa memberikan keterangan, juga belum ada rencana memanggil pihak terkait lain.

Alasannya, penanganan kasus dugaan korusi harus berhati-hati. "Kasus korupsi harus hati hati," kata Kasat Reskrim) Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto kepada SURYA lewat pesan singkat, Kamis (6/10).

Dikatakan Rudy, pemanggilan Rabu (5/10/2022) lalu masih masuk tahapan, belum banyak masukan. Karenanya Rudy tidak menjawab, ketika ditanya apa ada rencana memanggil pihak lain yang terkait, seperti Kepala SMAN 1 Maospati, Kepala Desa Winong Gulun, dan perwakilan orangtua wali murid. "Masih proses," ujar Rudy.

Rudy menjelaskan bahwa penyidikan kasus korupsi harus super hati-hati agar penyidikan fixed, tidak bisa lepas. Karena kasus korupsi berkembang dan diperlukan kecermatan penanganan.

Seperti diketahui, seluruh pengurus Komite SMAN 1 Maospati dipanggil untuk diperiksa di Unit Pidkor Satreskrim Polres Magetan sebagai tindaklanjut laporan orangtua wali murid SMAN 1 Maospati ke Polda Jatim, terkait pungutan dengan dalih program sekolah, pengadaan lahan parkir senilai Rp 1, 1 miliar.

Awalnya, kasus dugaan pungli kepada siswa SMAN 1 Maospati, ini hanya Rp 975 juta. Tetapi ternyata setelah dihitung termasuk pengadaan lahan parkir, lebih Rp 2 miliar. Orangtua wali murid selain menghendaki uang yang telah dipungut Komite Sekolah dikembalikan. Juga menghendaki agar ada pemilihan pengurus baru.

"Kasus hukum tetap harus diproses sampai peradilan, itu dugaan program sekolah fiktif dan sudah terjadi. Kalau mandeg sampai di mana pun kita akan tembusi," kata Atma Emanuel, mantan Wakil Ketua Komite SMAN 1 Maospati.

Orangtua siswa kali ini nekad melaporkan kasus pungutan yang sudah terjadi hampir dua tahun ajaran ini, karena dari 1.116 orangtua wali murid, beberapa langsung terkena stroke gara gara memikirkan tarikan sekolah anaknya itu.

"Pungutan ini memberatkan, tapi tidak ada seorangpun yang berani menolak. Di forum saja yang orangtuanya TNI, tidak berani berkata tidak. Umumnya takut terjadi apa-apa pada putra putrinya,"kata Atma.

Setelah kasus ini mencuat, lanjut Atma, baru mereka keluar melapor, bahkan ke saudaranya para petinggi TNI/Polri di Jakarta atau Surabaya. "Sekolah aneh, banyak orangtua murid yang tokoh masyarakat Magetan, pejabat TNI/Polri, sekolah memilih komite kok tidak jelas statusnya, pasti membawa ekses buruk,"pungkas Atma. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved