Tragedi Arema vs Persebaya
BIODATA Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Berikut Biodata Akhmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB yang ditetapkan jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Surya.co.id, - Berikut Biodata Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru) yang ditetapkan jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Akhmad Hadian Lukita masuk dalam daftar tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban.
Direktur PT LIB itu tak sendirian, ada 5 sosok lain yang ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listy Sigit dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10) malam.
Berdasarkan keterangan Kapolri, Akhmad Hadian Lukita atau AHL bertanggung jawab terhadap setiap stadion yang memiliki layak fungsi.
Dan pada saat menunjuk Stadion Kanjuruhan, persyaratannya belum mencukupi.
"AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi.
Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratannya belum dicukupi," ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah itu di antaranya sebanyak 31 personel Polri.
Berikut daftar lengkap tersangka tragedi Arema vs Persebaya.
1. AHL Dirut LIB
2. AH Panpel
3. SS sscurity officer
4. Wahyu SS kabag ops Polres Malang
5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim
6. DSA samaptha Polres Malang.