Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya
SIAPA Tersangka Tragedi Arema vs Persebaya & Hilangkan 131 Nyawa? Kadiv Humas Polri: Ada Fakta Baru
Siapa sosok tersangka dalam Tragedi Arema vs Persebaya hingga mengorbankan 131 nyawa?
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Siapa sosok tersangka dalam Tragedi Arema vs Persebaya hingga mengorbankan 131 nyawa?
Melansir Kompas.com, Tragedi Arema vs Persebaya saat ini telah memasuki tahap penyidikan, setelah memeriksa 29 orang saksi.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, 29 orang saksi itu terdiri dari 23 anggota Polri dan enam orang panitia penyelenggara yang bertugas kala itu.
Baca juga: UPDATE Korban Tragedi Arema vs Persebaya: 30 Aremania Masih di RSSA, Ada Pembaruan 6 Data Suporter
Meski telah memeriksa sejumlah saksi, tim penyidik masih harus mengumpulkan alak bukti serta keterangan dari saksi ahli, guna menentukan tersangka Tragedi Arema vs Persebaya.
"Kasus ini sudah tahap penyidikan. Kami masih mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi dan ahli, serta petunjuk lainnya," kata Dedi dikutip dari Tribun Jatim.
"Baru nanti pada saatnya kami akan menetapkan tersangka. Perlu ketelitian dan kehati-hatian sebelum menetapkan tersangka," ujar Dedi.
"Pemeriksaan untuk panitia penyelenggara akan dilanjutkan esok hari," ujar Dedi pada Selasa (4/10/2022).
Lebih lanjut, Dedi menyatakan Kepolisian juga menemukan fakta baru terkait titik lokasi Stadion Kanjuruhan yang diduga menjadi tempat jatuhnya korban terbanyak.
Dedi secara khusus menyebut pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13 Stadion Kanjuruhan.
"Labfor masih mendalami enam titik CCTV. Inafis juga masih melakukan identifikasi di dalam dan luar tempat kejadian perkara. Inilah yang perlu didalami Bareskrim dan Polda Jatim," kata Dedi.
"Sembilan orang (anggota Polri) sudah dinonaftifkan. Ini yang kami terus dalami. Update akan terus kami sampaikan khususnya dari tim penyidik," ujar Dedi menambahkan.
Baca juga: Cerita Pelatih Arema Javier Roca Soal Tragedi Kanjuruhan, Mental Hancur Hingga Bahas Gas Air Mata
Sanksi dan Denda Arema FC
Arema FC resmi dijatuhi sanksi dan denda oleh Komisi Disiplin atau Komdis PSSI usai menimbulkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Untuk diketahui, Tragedi Arema vs Persebaya mengakibatkan 131 korban jiwa melayang, yang terdiri dari suporter dan anggota kepolisian.
Tragedi Arema vs Persebaya
tersangka Tragedi Arema vs Persebaya
Kadiv Humas Polri
Irjen Dedi Prasetyo
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
UPDATE Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Sosok Penjaga Pintu Stadion dan Temuan TGIPF |
![]() |
---|
AGENDA Polri soal Tragedi Kanjuruhan: Pemeriksaan Iwan Bule Ditunda, Bagaimana Jadwal Rekonstruksi? |
![]() |
---|
AGENDA Polri soal Tragedi Kanjuruhan: Iwan Bule Dipanggil, Rabu Gelar Rekonstruksi & Bongkar Makam |
![]() |
---|
AGENDA Polri soal Tragedi Kanjuruhan: Pekan Depan Bongkar Makam & Rekonstruksi Tembakan Gas Air Mata |
![]() |
---|
NASIB Suprapti 'Bakul Dawet' di Tragedi Kanjuruhan seusai Ketahuan Bohong, Dipecat dari Kader Partai |
![]() |
---|