Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya

SIAPA Tersangka Tragedi Arema vs Persebaya & Hilangkan 131 Nyawa? Kadiv Humas Polri: Ada Fakta Baru

Siapa sosok tersangka dalam Tragedi Arema vs Persebaya hingga mengorbankan 131 nyawa?

Kolase Surya.co.id
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih harus mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka Tragedi Arema vs Persebaya. 

SURYA.CO.ID - Siapa sosok tersangka dalam Tragedi Arema vs Persebaya hingga mengorbankan 131 nyawa?

Melansir Kompas.com, Tragedi Arema vs Persebaya saat ini telah memasuki tahap penyidikan, setelah memeriksa 29 orang saksi.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, 29 orang saksi itu terdiri dari 23 anggota Polri dan enam orang panitia penyelenggara yang bertugas kala itu.

Baca juga: UPDATE Korban Tragedi Arema vs Persebaya: 30 Aremania Masih di RSSA, Ada Pembaruan 6 Data Suporter

Meski telah memeriksa sejumlah saksi, tim penyidik masih harus mengumpulkan alak bukti serta keterangan dari saksi ahli, guna menentukan tersangka Tragedi Arema vs Persebaya.

"Kasus ini sudah tahap penyidikan. Kami masih mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi dan ahli, serta petunjuk lainnya," kata Dedi dikutip dari Tribun Jatim.

"Baru nanti pada saatnya kami akan menetapkan tersangka. Perlu ketelitian dan kehati-hatian sebelum menetapkan tersangka," ujar Dedi.

"Pemeriksaan untuk panitia penyelenggara akan dilanjutkan esok hari," ujar Dedi pada Selasa (4/10/2022).

Lebih lanjut, Dedi menyatakan Kepolisian juga menemukan fakta baru terkait titik lokasi Stadion Kanjuruhan yang diduga menjadi tempat jatuhnya korban terbanyak.

Dedi secara khusus menyebut pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13 Stadion Kanjuruhan.

"Labfor masih mendalami enam titik CCTV. Inafis juga masih melakukan identifikasi di dalam dan luar tempat kejadian perkara. Inilah yang perlu didalami Bareskrim dan Polda Jatim," kata Dedi.

"Sembilan orang (anggota Polri) sudah dinonaftifkan. Ini yang kami terus dalami. Update akan terus kami sampaikan khususnya dari tim penyidik," ujar Dedi menambahkan.

Baca juga: Cerita Pelatih Arema Javier Roca Soal Tragedi Kanjuruhan, Mental Hancur Hingga Bahas Gas Air Mata

Sanksi dan Denda Arema FC

Arema FC resmi dijatuhi sanksi dan denda oleh Komisi Disiplin atau Komdis PSSI usai menimbulkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Untuk diketahui, Tragedi Arema vs Persebaya mengakibatkan 131 korban jiwa melayang, yang terdiri dari suporter dan anggota kepolisian.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved