Tragedi Arema vs Persebaya
Presiden Jokowi Sebut Seluruh Biaya Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Pemerintah
Presiden Jokowi menyatakan seluruh biaya korban tragedi Kanjuruhan akan ditanggung oleh pemerintah
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MALANG - Seluruh biaya korban tragedi Kanjuruhan akan ditanggung oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi, seusai meninjau keluarga korban dan korban yang masih dirawat di RSSA Malang, Rabu (5/10/2022).
"Seluruh biaya pasien akan ditanggung oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat atau daerah," ucap Jokowi saat konferensi pers dihadapan awak media.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyapa para keluarga korban yang telah kehilangan sanak saudaranya.
Dia sempat menyampaikan sepatah dua kata kepada keluarga korban, sembari memberikan santunan kepada mereka.
Kemudian Jokowi melihat langsung para korban tragedi Kanjuruhan yang sedang dirawat di RSSA Malang.
Jokowi ingin mengetahui kesaksian para korban saat berada di situasi malam pertandingan hingga merenggut nyawa ratusan orang.
Saat di RSSA ini, Jokowi didampingi langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menko PMK, Muhadjir Effendy, Menkopolhukam Mahfud MD, Menpora, Zainudin Amali, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Malang, Sutiaji.
"Saya ingin memastikan bahwa yang dirawat di RSSA mendapatkan pelayanan yang paling baik. Santunan yang kami berikan ini tak hanya dari pemerintah pusat saja, namun juga dari provinsi dam Pemkot Malang. Semoga bisa meringankan beban dari kerabat korban," terangnya.
Jokowi juga berjanji akan mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan ini.
Jokowi meminta dalam peristiwa saat tragedi di Stadion Kanjuruhan ini yang salah harus diberikan sanksi dan juga dipidana.
Sebab, kasus yang terjadi setelah laga Arema vs Persebaya ini menelan korban hingga ratusan jiwa.
Hal ini merupakan duka yang cukup kelam bagi persepakbolaan Indonesia dan dunia.
"Saya mengetahui situasi di malam pertandingan kemarin. Saya ingin tahu akar masalah penyebab tragedi ini, agar ke depan dapat solusi terbaik," ujarnya.
Untuk itu, Presiden Jokowi memberikan batas waktu secepatnya, kepada tim pencari fakta independen yang diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud MD untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Sudah disampaikan oleh Menkopolhukam, bahwa prosesnya satu bulan. Tapi kami minta secepatnya, karena barangnya kelihatan semua. Biar tim pencari fakta independen yang melihat," tandasnya.
Dua Balita Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Terus Menanyakan Ibunya |
![]() |
---|
Hingga Kini Bagas Satria Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Bisa Berjalan |
![]() |
---|
Gadis 17 Tahun Korban Tragedi Kanjuruhan Berjuang Sembuh dari Hilang Ingatan |
![]() |
---|
3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Minta Bebas saat Sidang di PN Surabaya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Korban Kanjuruhan Enggan Datang di SidangĀ |
![]() |
---|