Tragedi Arema vs Persebaya

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Bantah Isu Kapolda Jatim Dicopot Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah desas-desus Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dicopot buntut Tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, dan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar, bersama Forkopimda Jatim saat di RSUD dr Syaiful Anwar (RSSA) Malang, Selasa (4/10/2022). 

SURYA.co.id | MALANG - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah desas-desus Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dicopot karena buntut dari Tragedi Kanjuruhan.

Dedi menegaskan pihaknya selalu mengedepankan profesionalitas dalam setiap tindakan.

Dedi mengaku hanya menyampaikan hasil identifikasi yang dilakukan tim bentukan Kapolri untuk mengusut kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Tim investigasi bekerja sesuai fakta hukum. Tim tidak berandai-andai dalam bekerja. Saya hanya menyampaikan update dari tim investigasi," ungkapnya.

Dedi meminta publik bersabar untuk selalu menanti informasi yang disampaikan oleh Humas Polri terkait insiden seusai laga Arema Vs Persebaya.

"Kasus ini sudah tahap penyidikan. Kami masih kumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, ahli dan petunjuk lainnya. Baru nanti pada saatnya kita akan menetapkan tersangka," katanya.

Menurut Dedi, ia mengkiaskan penentuan tersangka bukanlah perkara yang sederhana.

"Perlu ketelitian dan kehati-hatian sebelum menetapkan tersangka terhadap seseorang," tutupnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved