Tragedi Arema vs Persebaya

Terpapar Gas Air Mata, Ini Sederet Langkah Penanganan Pertama yang Harus Dilakukan

Anggota tim medis PMI Kota Malang, Naufal Zhorifah mengungkapkan langkah penanganan pertama, apabila terkena dan terpapar gas air mata.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/purwanto
Suporter Arema FC, Aremania turun ke dalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Tragedi Arema vs Persebuata di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan yang menewaskan ratusan orang, Sabtu (1/10/2022) membawa duka bagi para Aremania.

Dalam tragedi itu, tercatat sebanyak 125 orang meninggal dunia.

Diduga, tragedi itu terjadi karena kepanikan penonton yang berdesakan keluar dari pintu stadion dan tribun, lalu terinjak-injak, dipicu penembakan gas air mata oleh polisi.

Anggota tim medis PMI Kota Malang, Naufal Zhorifah mengungkapkan langkah penanganan pertama, apabila terkena dan terpapar gas air mata.

"Apabila terpapar dan terkena gas air mata, yang pertama adalah jangan panik dan segera cari tempat aman. Lalu, jangan pernah mengucek mata. Karena semakin dikucek, maka malah semakin perih," ujarnya, Senin (3/10/2022).

Setelah itu, langkah kedua adalah mencuci muka dengan guyuran air.

Namun sebelum mencuci muka, pastikan tangan dalam kondisi bersih.

"Kalau kondisi tangan masih terkena paparan gas air mata, maka tetap saja akan percuma," tambahnya.

Usai mencuci muka, maka langkah selanjutnya adalah menyeka wajah dengan tisu ataupun handuk yang bersih.

"Pastikan tisu atau handuk yang dipakai menyeka, bersih dari paparan gas air mata. Apabila merasa sesak, segera minta bantuan medis untuk mendapatkan tambahan pasokan oksigen. Kalau sesak nafas itu, kemungkinan karena telah banyak menghirup gas air mata," jelasnya.

Dirinya menuturkan, salah satu kandungan gas air mata adalah kandungan kimia Chlorobenzylidenemalononitrile (CS).

Apabila seseorang terus terpapar, maka berpotensi mengancam jiwa.

"Kalau saya lihat di Material Safety Data Sheet (MSDS), terdapat batasan maksimal seseorang terpapar gas air mata. Jika terpapar bahan kimia itu selama 30 menit dengan konsentrasi 29 miligram per meter kubik, atau 10 menit dengan konsentrasi 140 miligram per meter kubik, maka berpotensi mengancam jiwa bahkan kematian," bebernya.

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan untuk segera menjauh dari lokasi paparan gas air mata. Dan segera melakukan langkah penanganan pertama.

"Bila merasa pedih dan pusing, maka jangan dipaksakan dan segera ke petugas medis. Karena walaupun terkena sedikit, gasnya itu bikin pedih mata," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved