Berita Kota Surabaya

Anggota DPRD Surabaya Terindikasi Mempolitisasi KSH untuk Pemilu 2024, Wali Kota Diminta Tegas

"Mestinya KSH adalah kader-kader yang non partisan. Karena ini terkait dengan pelayanan publik, pelayanan masyarakat," ia menegaskan.

surya/bobby constantine koloway
Para kader Surabaya Hebat (KSH) mendapat pengarahan dari Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Seorang anggota DPRD Kota Surabaya diduga memanfaatkan Kader Surabaya Hebat (KSH) untuk kepentingan politik. Hal ini pun mendapat kritik dari pemerhati pemerintah.

Berdasarkan sejumlah informasi yang diterima redaksi SURYA, anggota dewan tersebut memberangkatkan sejumlah KSH untuk berwisata. Indikasi politisasi tersebut terlihat dari adanya banner yang dibawa oleh para kader.

Banner tersebut memperlihatkan nama dan foto salah satu anggota DPRD Surabaya. Sehingga ini memunculkan dugaan adanya bentuk "sosialisasi" figur tersebut untuk kepentingan Pemilu 2024.

Hal ini pun direaksi oleh Koordinator Parliament Watch Jawa Timur, Umar Sholahudin. Umar mengkritik keras cara anggota DPRD Surabaya yang disebutnya sangat tidak etis.

"KSH merupakan profesional dengan pengabdian yang disahkan Pemkot Surabaya untuk kemasyarakatan. Sehingga, kalau dimanfaatkan oleh politisi tertentu saya kira itu tidak tepat," kata Umar saat dihubungi, Senin (1/10/2022).

Umar khawatir hal ini bisa mengganggu profesionalitas KSH dalam bertugas. Apalagi, KSH banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Menjelang Pemilu 2024, saya kira tidak pada tempatnya. Biarlah mereka (KSH) menjalankan peran dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat," tegasnya.

Umar mengingatkan para elite politik untuk tidak memanfaatkan birokrasi, termasuk para kader demi kepentingan politik. Sebaliknya, anggota dewan bisa terjun secara langsung ke masyarakat.

Selain sosialisasi, dewan bisa memotret berbagai masalah sebagai masukan kepada eksekutif saat terjun secara langsung. "Dewan harus sering banyak berinteraksi, berkumpul dengan masyarakat. Itu jauh lebih beradab," tandasnya.

Selain bagi DPRD, Pemkot Surabaya juga harus menyikapi. "Wali Kota (Eri Cahyadi) harus bersikap tegas. KSH tidak boleh dipolitisasi atau digunakan atau dimanfaatkan kepentingan politik praktis," ujar Umar.

Menurut Dosen Sosiologi FISIP UWK Surabaya ini, masalah tersebut bisa diantisipasi dengan tidak merekrut KSH berlatarbelakang simpatisan partai politik. Sehingga tidak menimbulkan conflict of interest.

"Mestinya KSH adalah kader-kader yang non partisan. Karena ini terkait dengan pelayanan publik, pelayanan masyarakat," ia menegaskan.

Kemudian, proses monitoring dilakukan secara berkala. "Wali Kota harus mengontrol kerja-kerja dari kader hebat," ujar Dosen LB sekolah Pascasarjana Unair ini.

Untuk diketahui, Pemkot Surabaya memiliki puluhan ribu KSH yang tersebar hingga masing-masing RT, dan mereka memiliki berbagai tugas. Di antaranya, pendataan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni), memverifikasi penerima bantuan, mengantisipasi bayi stunting, kegiatan posyandu, sosialisasi menjaga lingkungan, hingga berbagai tugas lainnya. Setiap bulannya, mereka juga mendapat insentif dari Pemkot Surabaya. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved