Tragedi Arema vs Persebaya
SOSOK Briptu Fajar Yoyok, Polisi Trenggalek Korban Tragedi Arema FC vs Persebaya Surabaya
Inilah sosok Briptu Fajar Yoyok Pujiono (27), menjadi salah satu korban meninggal dalam tragedi Arema vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | TRENGGALEK - Inilah sosok Briptu Fajar Yoyok Pujiono (27), menjadi salah satu korban meninggal dalam tragedi Arema vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan usai laga, Sabtu (1/10/2022) malam.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menjelaskan, korban ditugaskan untuk membantu pengamanan saat laga sepak bola itu bersama 24 anggota lainnya.
"Kami keluarga Polres Trenggalek berduka dengan gugurnya satu personel anggota Polres Trenggalek saat pengamanan di Stadion Kanjuruhan, Malang," kata Alith, Minggu (2/10/2022).
Untuk melepas kepergian Yoyok, polisi menggelar upacara pemakaman di rumah duka korban di Desa Sukosari, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Alith menjelaskan, Yoyok merupkaan ini anggota berdinas di Polsek Dongko.
Di sana, ia bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Dongko, sekaligus Bhabinkamtibmas sejak 2019.
Sebelumnya, ia sempat bertugas sebagai Ba Ditsabhara Polda Jatim (2016), dan Banit Turjawali Polres Trenggalek (2016).
Berdasarkan informasi yang Tribunmataraman.com himpun, Yoyok lahir 18 Agustus 1995. Artinya, usianya saat ini 27 tahun.
Ia bersekolah dasar di SDN 1 Sukosari (2007). Kemudian menempuh pendidikan selanjutnya di SMPN 2 Trenggalek (2010), dan SMAN 1 Karangan (2013).
Di kepolisian, ia mengikuti pendidikan pembentukan brigadir Diktukba (2014).
Daftar nama korban tragedi Arema FC vs Persebaya

Berikut ini daftar nama korban meninggal akibat tragedi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Diwartakan sebelumnya, menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, sebanyak 127 orang dinyatakan meninggal dunia akibat ragedi Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Menurut info, dua di antaranya anggota Polri.
"Yang meninggal di stadion ada 34 sisanya di rumah sakit saat upaya proses penolongan."