Berita Entertainment

UPDATE Kasus KDRT Lesti Kejora: KPI Minta Rizky Billar Diblokir, Ibu Baby L Belum Siapkan Perceraian

Update terbaru kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, KPI ingin Rizky Billar diblokir dari TV dan Radio.

Kolase Tribunmaker.com dan BanjarmasinPost
Pedangdut Lesti Kejora pergoki suaminya, Rizky Billar diduga selingkuh. Berikut kronologi KDRT yang dialami Lesti Kejora berawal minta balik ke orang tuanya malah dicekik suaminya. 

SURYA.CO.ID - Berikut update kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora mengambil langkah cepat ketika mendapatkan perlakuan KDRT dari sang suami, Rizky Billar.

Lesti Kejora langsung melaporkan kejadian KDRT itu ke Polda Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) lalu.

Baca juga: FAKTA BARU KDRT yang Dialami Lesti Kejora: Saksi Benarkan Ada Kekerasan, Psikis Ibu Baby L Diperiksa

Dalam dokumen laporan, Lesti Kejora mengaku mendapat perlakuan KDRT ketika dia meminta dipulangkan ke rumah orang tua lantaran tahu sang suami selingkuh.

Melansir beberapa sumber, berikut update terbaru mengenai kasus KDRT Lesti Kejora.

1. KPI Minta Rizky Billar Diblokir

Setelah mencuatnya kasus ini, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta televisi dan radio menutup ruang untuk pelaku KDRT.

Melalui situs resmi kpi.go.id, KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk Rizky Billar.

KPI meminta televisi dan radio tak menyediakan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam sebuah program siaran.

Lebih lanjut KPI menilai, jika dalam penyiaran terdapat public figur yang menayangkan pelaku KDRT, akan berdampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah pada Kamis (29/9/2022).

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan, kesetaraan gender, non diskriminasi, dan perlindungan korban.

Nuning juga meminta untuk lembaga penyiaran khususnya penanggung jawab program siaran agar bersikap tegas dan dapat memberikan edukasi positif pada publik untuk menyikapi kasus kekerasan.

Baca juga: Sikap Rizky Billar saat Lesti Kejora Singgung Perselingkuhan, Pakar Ekspresi Ungkap Ketidakwajaran

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved