Berita Entertainment

Setelah Lesti Kejora Laporkan KDRT, Perjanjian Pranikah Rizky Billar Jadi Sorotan Lagi, Ini Isinya

Setelah Lesti Kejora laporkan KDRT suaminya, Rizky Billar, perjanjian pranikah mereka ramai jadi sorotan. Berikut isinya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase youtube Trans TV dan instagram
Lesti Kejora saat Nangis (kiri) dan pernikahan Rizky Billar dan Lesti (kanan). Setelah Lesti Kejora Laporkan KDRT, Perjanjian Pranikah Rizky Billar Jadi Sorotan Lagi. 

SURYA.co.id - Setelah Lesti Kejora laporkan KDRT suaminya, Rizky Billar, perjanjian pranikah mereka ramai jadi sorotan.

Kini banyak beredar cuplikan video lawas yang berisi perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Mereka berjanji akan saling terbuka setelah menikah.

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, berikut isi perjanjiannya.

"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah."

"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password social media."

"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun."

Selain itu, keduanya juga menyepakati soal adanya hukuman jika salah satu dari mereka melanggar perjanjian pranikah tersebut.

"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi."

Selain itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga saling membacakan keinginan satu sama lain saat mereka akan melenggang ke pelaminan.

Berikut enam poin permintaan Lesti Kejora dan Rizky Billar:

1. Selalu saling menghubungi.

2. Merayakan hari jadi setiap bulan, yang disertai pemberian bunga.

3. Masing-masing harus punya waktu untuk pasangan

4. Wajib mencium kening

5. Tidak boleh ada guling di tempat tidur.

6. Terbuka soal password, baik untuk ponsel, media sosial, hingga pin ATM.

Namun kini hubungan rumah tangga mereka sedang retak.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas tuduhan KDRT.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menyebut semuanya berawal dari dugaan Rizky Billar Selingkuh.

Lesti kemudian meminta agar pulang ke rumah orangtuanya, dan saat itulah Rizky Billar marah hingga mencekik dan membanting sang istri.

Kasus Lesti Kejoran dan Rizky Billan inipun langsung jadi sorotan publik.

Baca juga: 5 FAKTA TERBARU Lesti Kejora Laporkan KDRT: Diduga Rizky Billar Selingkuh, Cekik dan Banting Istri

Berikut rangkuman fakta terbarunya.

1. Berawal dari dugaan selingkuh

Dalam dokumen laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pertengkaran pasangan muda itu ditengarai karena dugaan Rizky Billar selingkuh.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," bunyi laporan tersebut.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Lesti Kejora Laporkan Dugaan KDRT, Rizky Billar Disebut Ketahuan Selingkuh'.

Mengetahui hal itu, Lesti kemudian hendak pulang ke rumah orangtuanya di daerah Cianjur, Jawa Barat.

2. Dicekik dan dibanting

Namun, Billar disebut naik pitam dan diduga melakukan KDRT kepada Lesti.

"Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya, terlapor emosi dan mendorong korban, membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," bunyi laporan tersebut.

Hingga dugaan KDRT itu kembali diterima Lesti pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB.

3. Video Inul Daratista nasihati Rizky Billar Viral

Inul Daratista pernah berpesan kepada Rizky Billar soal KDRT jauh sebelum pemain sinetron itu menikahi Lesti Kejora.

Video yang merekam saat Inul Daratista menasihati Rizky Billar kembali viral, menyusul dugaan Lesti Kejora menjadi korban KDRT.

Pantauan TribunJakarta di video tersebut, Inul Daratista sambil menangis meminta Rizky Billar untuk menjaga Lesti Kejora.

"Saya cuma berpesan sama kamu, jaga anak ini baik-baik," ucap Inul Daratista di sebuah acara dangdut.

Ia lalu berharap Rizky Billar untuk tidak melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Inul Daratista mengatakan apabila Rizky Billar sampai berani-berani melakukan KDRT, maka ia harus berhadapan dengannya.

"Jangan kamu sakiti dia, jangan pernah laki-laki atau suami memukul istri," kata Inul Daratista.

"Kamu akan berhadapan dengan saya," imbuhnya.

Inul Daratista menjelaskan dia sudah menganggap Lesti Kejora seperti anaknya sendiri.

"Saya mengenal Lesti dari dia masih berusia 14 tahun," ucap Inul Daratista.

Siapa sangka, kini ucapan Inul Daratista menjadi kenyataan.

4. Kronologi dugaan KDRT

Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima Kompas.com, Kamis (29/9/2022), pemicu dugaan KDRT itu diduga lantaran Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," bunyi laporan tersebut.

Mengetahui hal itu, Lesti kemudian hendak pulang ke rumah orangtuanya di daerah Cianjur, Jawa Barat.

Namun, Billar disebut naik pitam dan diduga melakukan KDRT kepada Lesti.

"Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya, terlapor emosi dan mendorong korban, membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," bunyi laporan tersebut.

Hingga dugaan KDRT itu kembali diterima Lesti pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB.

Atas tindakan Billar, Lesti lalu melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," bunyi laporan tersebut.

Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Polisi kemudian memastikan Rizky Billar bakal dipanggil beberapa waktu ke depan.

"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Sementara usai melaporkan Billar, Lesti telah menjalani pemeriksaan untuk pembuatan visum et repertum.

"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ujar Nurma.

Hasilnya kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

Rizky Billar dikenakan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Nurma menyebut, ancaman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku yang terjerat dalam kasus KDRT.

"Di UU itu, paling tinggi 15 tahun apabila korban mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tutup Nurma.

Kompas.com masih terus berusaha menghubungi pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar untuk dimintai keterangan, tetapi belum ada tanggapan.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved