Berita Trenggalek

Polres Trenggalek Ungkap Kasus Hasil Operasi Sikat Semeru 2022, Tangkap 7 Tersangka

Polres Trenggalek menungkap tujuh tersangka dalam enam kasus. Kasus itu meliputi beberapa pencurian dan penyalahgunaan senjata tajam.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Ungkap kasus hasil Operasi Sikat Semeru 2020 di Polres Trenggalek, Jumat (30/9/2022). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Polres Trenggalek mengungkap beberapa kasus hasil Operasi Sikat Semeru 2022, Jumat (30/9/2022).

Operasi Sikat Semeru 2022 digelar antara 19-30 September.

Polres Trenggalek menangkap tujuh tersangka dalam enam kasus. Kasus itu meliputi beberapa pencurian dan penyalahgunaan senjata tajam.

Beberapa juga merupakan pengembangan dari kasus yang telah ditangani beberapa bulan atau pekan sebelumnya.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menjelaskan, tujuh tersangka yang ditangkap adalah SGT (43), GNW (57), AA (48), AR (28), MAG (21), MNA (25), dan BF (25).

Tiga tersangka kini telah menjalani proses hukum di kejaksaan negeri untuk kasus lain.

Sementara empat tersangka masih menjalani proses hukum di kepolisian. Empat orang itu dihadirkan dalam ungkap kasus hari itu.

Kapolres merinci, tersangka SGT terjerat kasus pencurian sepeda motor. Pencurian itu terjadi pada Juli lalu.

"Sementara tersangka GNW merupakan penadah dari hasil kejahatan tersangka SGT," sambung Alith.

Kasus pencurian sepeda motor juga menjerat tersangka MNA.

Sementara tersangka AA dan BF terjerat kasus pencurian telepon genggam. Keduanya berperkara dalam kasus yang berbeda.

"Ada lagi tersangka AR terkait dengan kasus pencurian televisi. Dan terakhir, tersangka MAG terkait kasus penyalahgunaan senjata tajam," sambung Alith.

Dalam beberapa kasus itu, polisi menyita beberapa barang bukti. Antara lain beberapa sepeda motor, beberapa telepon genggam, televisi, dan sebuah parang.

"Ini semua hasil ungkap kami sesuai sasaran dalam Operasi Sikat Semeru. Operasi ini digelar sebagai upaya menciptakan kondusivitas Kamtibmas di tengah pandemi," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved