Berita Bangkalan

Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Bangkalan Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam

Betapa mulianya perempuan. Hari ini dan besok, kami akan turun ke Kecamatan Tanah Merah untuk memberitahukan soal perpanjangan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Mustain Saleh dalam gelaran Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Generasi Muda dan Sosialisasi Pengawas Adhoc di sebuah cafe n resto di Kota Bangkalan, Sabtu (24/9/2022). 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Hingga penutupan masa rekrutmen panitia pengawas kecamatan (panwascam), Selasa (27/9/2022), total pendaftar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan mencapai
409 orang. Namun sesuai petunjuk teknis, jumlah tersebut belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan, yakni di angka 30 persen.

Kondisi itu mendorong Bawaslu Bangkalan kembali memperpanjang masa rekrutmen panwascam perempuan, khusus di Kecamatan Tanah Merah. Bahkan Ketua Bawaslu Bangkalan, Mustain Saleh mengungkapkan, pihaknya akan jemput bola.

“Betapa mulianya perempuan. Hari ini dan besok, kami akan turun ke Kecamatan Tanah Merah untuk memberitahukan soal masa perpanjangan. Kami akan datangi kelompok masyarakat, mahasiswa, dan organisasi-organisasi kemahasiswaan di Tanah Merah,” ungkap Mustain kepada SURYA, Rabu (28/9/2022).

Dari total 409 pendaftar pada 21-27 September 2022, terdiri dari 333 laki-laki dari 18 kecamatan dan 76 perempuan dari 17 kecamatan, minus Kecamatan Tanah Merah. Masa perpanjangan secara resmi akan diumumkan pada 1 Oktober 2022.

Sebelumnya, Bawaslu Bangkalan menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Generasi Muda dan Sosialisasi Pengawas Adhoc di sebuah cafe n resto di Kota Bangkalan, Sabtu (24/9/2022).

“Nanti pada 1 Oktober akan diumumkan secara resmi. Sedangkan pada 2-8 Oktober kami buka pendaftaran masa perpanjangan itu,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved