Berita Kediri

Dua Tahun Kosong, Partai Nasdem Mulai Menggodok Bakal Calon Wakil Wali Kota Kediri

Partai Nasdem mulai menggodok figur bakal calon Wakil Wali Kota Kediri yang dua tahun kosong pasca meninggalnya Lilik Muhibbah.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/didik mashudi
Pengurus Partai Nasdem Kota Kediri mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Kediri untuk memperkenalkan susunan pengurus baru, Selasa (27/9/2022). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Partai Nasdem mulai menggodok figur bakal calon Wakil Wali Kota Kediri yang telah dua tahun kosong pasca meninggalnya Lilik Muhibbah.

Ketua Partai Nasdem Kota Kediri Adi Suwono menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam upaya menggodok figur bakal calon wakil walikota.

"Apakah ada yang dicalonkan. Apakah ada kesiapan dari yang dicalonkan. Secara politik strategis apakah itu menguntungkan atau merugikan," ungkap Adi Suwono usai bertemu dengan pengurus Bawaslu Kota Kediri, Selasa (27/9/2022).

Saat ini pengurus Nasdem Kota Kediri masih mempersiapkan untuk menggodok bakal calon wakil walikota pengganti almarhum Lilik Muhibbah.

"Kalau calon banyak. Tapi masalahnya siap apa tidak. Sekarang masih penjajakan," jelasnya.

Adi Suwono menjelaskan, kesiapan pertama adalah kekuatan pribadi.

"Kekuatan pribadi itu adalah kapasitas, kapabilitas dan sebagainya," ungkapnya.

Adi Suwono yang pengusaha hotel terkemuka di Kediri enggan menjelaskan lebih lanjut berkaitan persiapan pengisian jabatan Wakil Wali Kota Kediri.

"Itu masuk dalam politik strategis yang tidak bisa kami sampaikan dan keluarkan di sini," ungkapnya.

Adi Suwono juga tidak menampik kemungkinan untuk mendukung bakal calon yang akan diajukan PAN Kota Kediri.

"Kita lihat bagaimana, kalau memang PAN naikkan, kita akan naikkan. Nanti siapa yang harus dinaikkan," ujarnya.

Seperti diketahui sudah dua tahun lebih posisi Wakil Wali Kota Kediri kosong setelah meninggalnya Lilik Muhibbah.

Pasangan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar - Lilik Muhibbah dicalonkan koalisi PAN dan Partai Nasdem.

Sehingga kedua parpol yang berhak mengajukan bakal calon pengganti wakil wali kota.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved