Oknum Polwan

AKSI Brutal Oknum Polwan di Riau Jadikan Wanita Muda Sansak Hidup, Disekap di Kontrakan dan Mobil

Aksi brutal oknum Polwan di Riau berinisial IDR menjadikan wanita muda 25 tahun sekaligus pacar adiknya sebagai sansak hidup kini menuai getahnya.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase tangkapan layar
Ilustrasi oknum Polwan di Riau. Aksi brutal oknum Polwan di Riau berinisial IDR menjadikan seorang wanita muda sekaligus pacar adiknya sebagai sansak hidup. Korban disekap di kontrakan dan mobil lalu dipukuli. 

Jadi tersangka

Kini, oknum Polwan IDR bersama ibunya menjadi tersangka dugaan penganiayaan.

Polwan IDR telah ditahan di Polda Riau, sementara ibunya tidak ditahan lantaran harus menjaga cucu yang tak lain merupakan anak dari IDR.

IDR dan ibunya terbukti melakukan penganiayaan kepada Riri hingga babak belur dan mengalami trauma.

Kedua pelaku ditetapkan tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Minggu (25/9/2022) malam.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dengan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," ucap Sunarto melalui keterangan tertulis.

Ia menyebut, Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, itu tidak hanya dijerat pidana, namun juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.

"Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau.

Tersangka IDR telah ditempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Riau terkait pelanggaran kode etik Polri yang telah dilakukannya," sebut Sunarto.

Namun, ibu sang Polwan, yakni YUL malah tidak ditahan. YUL dinilai kooperatif serta harus merawat cucunya atau anak dari IDR.

"Tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," kata Sunarto.

Saat ini, tambah dia, penyidik tengah melengkapi berkas perkara tersangka.

Sebagaimana diberitakan, seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27) dikeroyok seorang Polwan berinisial IDR.

Penganiayaan dilakukan IDR bersama ibunya YUL. Korban dianiaya karena kedua pelaku tidak merestui hubungan korban dengan adik dari IDR.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved