Pemprov Jatim
Gubernur Khofifah Instruksikan Setiap Sekolah di Jatim Bentuk Satgas Perlindungan Siswa
Gubernur Khofifah mengambil langkah responsif terhadap maraknya tindak kekerasan fisik yang akhir-akhir ini terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengambil langkah responsif terhadap maraknya tindak kekerasan fisik yang akhir-akhir ini terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Diketahui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, setidaknya secara nasional ada 18 kasus kekerasan di satuan pendidikan selama tahun 2021.
Tak terkecuali di Jatim, tercatat dalam satu bulan terakhir, terjadi dua kasus kekerasan hingga mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia.
Rincinya, kasus pertama terjadi di salah satu SMK di Jember pada bulan Agustus 2022 yang lalu. Aksi kekerasan fisik menimpa seorang siswa kelas X yang setelah dirawat di rumah sakit, siswa yang bersangkutan meninggal dunia.
Kejadian lainnya menimpa seorang pelajar SMA kelas XI di Sidoarjo yang juga setelah dirawat di rumah sakit, korban meninggal dunia karena pendarahan otak.
Secara pribadi, Gubernur Khofifah menyayangkan aksi kekerasan fisik tersebut. Menurutnya lingkungan pendidikan seharusnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa.
Padahal Kemdikbud Ristek juga telah mengeluarkan regulasi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui Permendikbud No 82 Tahun 2015. Peraturan ini berisi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Untuk itu, sebagai bentuk perlindungan kepada siswa di lingkungan satuan pendidikan, Gubernur Khofifah menginstruksikan pembentukan satgas perlindungan siswa di sekolah kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Dikatakan Khofifah, secara formal tanggung jawab sekolah adalah selama siswa berada di sekolah dan pada jam sekolah. Namun, pembentukan karakter siswa juga dilakukan di sekolah. Sehingga ditegaskan Khofifah, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama.
Selain itu, Khofifah juga melanjutkan, sebagai upaya pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, hal yang paling krusial yang harus dipahami sekolah adalah bentuk kekeraaan serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari tindak kekerasan.
"Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku maupun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tetapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban," ujarnya, Kamis (22/9/2022).
Salah satu bentuk kekerasan kata Khofifah, adalah mempermalukan seseorang di depan orang lain, menuliskan komentar yang menyakitkan di sosial media, mengancam, menakut-nakuti orang lain sampai yang bersangkutan tidak nyaman, menyebarkan cerita bohong mengenai orang lain, termasuk dalam tindakan kekerasan yang seringkali terjadi namun tidak dianggap serius sehingga berulang.
"Dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan faktor yang membuat seseorang melakukan tindak kekerasan, kita akan menjadi lebih mawas diri agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Saling menghargai satu sama lain, dan bila melakukan tindakan yang ternyata masuk dalam kategori kekerasan, kita wajib meminta maaf ke orang yang bersangkutan," tegasnya.
Menangapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi menuturkan pihaknya telah mendorong semua kepala sekolah melalui cabang dinas pendidikan wilayah untuk membuat satgas perlindungan siswa di sekolah.
"Ini sesuai instruksi bu gubernur untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun non fisik di lingkungan sekolah," katanya.
Dalam pembentukan ini, sesuai arahan gubernur, jelas Wahid pihak yang terlibat menjadi keanggotannya adalah sekolah, Ortu siswa atau komite, dan siswa atau OSIS.
Sementara bagi sekolah dengan boarding school yang ada di kawasan pesantren atau kawasan lainnya, perlu ditambahkan perwakilan dari pesantren atau pengelola Asrama.
Wahid berpesan agar sekolah terus mengoptimalkan dan memperkuat esktrakulikuler siswa. Menyalurkan dan memaksimalkan potensi, bakat dan minat siswa, sehingga peluang untuk melakukan kekerasan pada teman sebanyanya tidak terjadi.
"Para guru juga harus menyusun pembelajaran yang terintegrasi dengan program anti kekerasan. Penguatan intrakurikuler dan kokurikuler juga harus diperkuat," tandasnya.
Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Khofifah
Satgas Perlindungan Siswa
tindak kekerasan fisik
Wahid Wahyudi
Peringatan Harkitnas, Khofifah Ajak Masyarakat Jatim Semangat dan Optimis Hadapi Tantangan Global |
![]() |
---|
811 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Jatim Selama 2022, Khofifah Sediakan Hotline 129 |
![]() |
---|
Bangkai Ikan Paus Balin yang Terdampar di Surabaya Akan Jadi Koleksi Museum Satwa Jatim Park II |
![]() |
---|
Khofifah Doakan Timnas Indonesia U-22 Juara di Final Sepak Bola SEA Games Lawan Thailand Malam Ini |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Kawal Aspirasi Nakes Jatim Soal RUU Kesehatan Omnibus Law |
![]() |
---|