Advertorial
Bupati Ikfina Ajak Masyarakat Sukseskan Program Satu Data Registrasi Sosial Ekonomi
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Hal ini disampaikan Bupati Ikfina saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Regsosek di Ballroom Hotel Vanda Gardenia, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Selasa (20/9/2022).
Kegiatan Rakorda Regsosek ini diikuti oleh 51 dinas lembaga/OPD, 44 lembaga non OPD dan 304 kepala desa di seluruh Kabupaten Mojokerto.
Bupati Ikfina menjelaskan, registrasi sosial ekonomi atau Regsosek yang dilakukan serentak ini merupakan upaya pemerintah dalam mensinergikan data terpadu satu pintu.
Regsosek Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, nantinya akan digunakan sebagai dasar data satu pintu untuk membuat kebijakan dan program dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah seperti bantuan sosial dan pembangunan ekonomi.
"Satu data ini, akan dijadikan pedoman untuk pelaksanaan berbagai program pemerintah termasuk pemberian bantuan sosial dan peningkatan ekonomi maupun jaring pengaman sosial," jelasnya, Selasa (20/9/2022).
Masyarakat diharapkan memberikan data sebenar-benarnya, lengkap, akurat dan valid. Sebab, data terpadu ini nantinya akan menjadi acuan guna mendukung berbagai program pemerintah.
Melalui data Regsosek 'Mencatat Untuk Membangun Negeri' ini akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastuktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan serta program-program untuk mendorong potensi pembangunan di pusat maupun daerah.
"Selama ini data masih sektoral masing-masing Kementerian memiliki data sendiri, sehingga pemerintah membuat satu mekanisme untuk menyajikan satu data yang menjadi acuan semua Kementerian termasuk semua pemerintah di daerah untuk dijadikan acuan dalam melaksanakan program kegiatan maupun membuat kebijakan," ucap Ikfina.
Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pendataan Regsosek dilaksanakan secara serentak Nasional pada 15 Oktober-14 November 2022. Proses persiapan meliputi pendataan awal data terpadu dengan mengambil sejumlah sampling sudah dimulai sejak 2021.
Tahap awal ini digunakan untuk mengetahui permasalahan yang timbul saat pendataan, perbaikan mekanisme dan setelah itu tahap input data atau Regsosek.
"Tahap awal sudah dilakukan sejak 2021 data diambil dari beberapa sampling di desa-desa atau kelurahan dan melalui perbaikan-perbaikan baru secara Nasional dilaksanakan serentak di tahun 2022," ungkapnya.
Menurut dia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto sebagai pelaksana Regsosek telah menyiapkan 1.813 petugas untuk keperluan pendataan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Di antaranya, 1.415 PPL (Pendata lapangan), 360 PML (Pengawas (Lapangan) mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen, 36 Koreka (Koordinator Kecamatan) mengawasi kegiatan dan menyerahkan hasil pendataan ke BPS dan 2 TF (Taks Forece).
Pelaksanaan Regsosek ini juga melibatkan sekitar 18 petugas dari BPS Kabupaten Mojokerto.