Berita Kota Surabaya
Sempat Berselisih dengan Warga, PN Surabaya Akhirnya Mengeksekusi 11 Persil Rumah di Tambak Sarioso
2 di antaranya telah dikosongkan oleh pemiliknya. Sedangkan 9 persil lainnya dilakukan pengosongan lahan mulai hari ini.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama Pemkot Surabaya melaksanakan eksekusi 11 persil bangunan di wilayah Kelurahan Tambak Sarioso, Selasa (20/9/2022). Setelah eksekusi, rencananya tempat itu akan menjadi lokasi rumah pompa Kandangan.
Pengosongan lahan itu dilakukan selama dua hari, Selasa-Rabu (20-21/9/2022), sebagai tindak lanjut dari surat penetapan eksekusi PN Surabaya per 9 Februari 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Total yang dieksekusi hari ini sesuai surat putusan penetapan eksekusi PN Surabaya, ada 11 persil di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo," kata Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Infrastruktur DSDABM Kota Surabaya, Indah Nur Hayati di lokasi.
Dari total 11 persil tersebut, 2 di antaranya telah dikosongkan oleh pemiliknya. Sedangkan 9 persil lainnya dilakukan pengosongan lahan mulai hari ini. "Sebanyak 2 persil sudah mengambil ganti rugi. Sedangkan 9 persil akan kami fasilitasi (tinggal di) rusunawa di Romokalisari karena masih konsinyasi di PN,” ujar Indah.
Persil yang dieksekusi itu akan digunakan untuk pembangunan rumah pompa Kandangan dan normalisasi saluran Kandangan. Harapannya, bisa mengantisipasi genangan di kawasan Benowo. Begitu halnya dengan eksekusi 7 persil di Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo yang sedang proses konsinyasi di PN Surabaya.
Nantinya lahan itu akan digunakan untuk normalisasi saluran kandangan. "Lebar lahan yang kita bongkar saat ini di Tambak Sarioso sekitar 35 - 40 meter," jelasnya.
"Nanti juga isesuaikan dengan Detail Engineering Design (DED) dengan eksisting yang ada terlebih dahulu untuk digunakan rumah pompa," ia menambahkan.
Selama proses pengosongan lahan, sempat terjadi perselisihan antara warga dengan petugas kepolisian yang mengamankan lokasi. Meskipun begitu, pengosongan lahan di Kelurahan Tambak Sarioso itu berlangsung damai.
Lurah Tambak Sarioso, City Mangezong Negeri Pertiwi mengatakan, hal itu disebabkan karena ada 9 penghuni persil yang saat ini sedang proses konsinyasi di PN Surabaya. City menjelaskan kepada warganya agar tidak terlalu khawatir telantar karena pemkot akan memfasilitasi rusunawa di Romokalisari.
"Kami tidak bisa mencegah dan mengulur proses pengosongan lahan, karena itu sudah keputusan dari PN Surabaya, meskipun itu berat," terangnya. *****
eksekusi rumah warga di Surabaya
PN Surabaya
lokasi rumah pompa Kandangan
eksekusi 11 persil di Surabaya
HJKS Berkonsep Nostalgia, Ada Night at The Museum di Museum 10 November dan Tugu Pahlawan |
![]() |
---|
Rujak Uleg Bisa Mendunia Lewat Festival Skala Nasional, Khofifah Puji Kerja Keras Pemkot Surabaya |
![]() |
---|
Gratiskan Sewa Stand 15 Tahun di Pasar Turi Baru, Cak Eri Ajak Pedagang Buka Serentak Pada 31 Mei |
![]() |
---|
Buka Pelatihan PKA di BPSDM Jatim, Khofifah Tegaskan Reformasi Birokrasi Akan Berdampak di 4 Aspek |
![]() |
---|
Ajak Calon Jamaah Jatim Pakai Aplikasi Haji Pintar, Khofifah Juga Beri Tips Agar Beribadah Maksimal |
![]() |
---|