DAFTAR KEKAYAAN Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Disebut Mahfud MD Setor Kasino Judi Rp 560 Miliar
Lukas Enembe disebut Menkopolhukam Mahfud MD melakukan transaksi setoran tunai ke kasino judi senilai Rp 560 miliar. Ini daftar kekayaannya.
SURYA.CO.ID - Berikut ini daftar kekayaan Lukas Enembe, Gubernur papua yang disebut Menkopolhukam Mahfud MD melakukan transaksi setoran tunai ke kasino judi senilai Rp 560 miliar.
Fakta-fakta tentang Lukas Enembe mencuat setelah dia ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mahfud MD, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 12 temuan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Lukas Enembe yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.
Dari 12 temuan, satu di antaranya berupa dugaan transaksi setoran tunai ke kasino judi senilai Rp 560 miliar.
Lukas diduga terlibat aktivitas judi di dua negara berbeda.
Baca juga: BIODATA DAN KEKAYAAN Lukas Enembe Gubernur Papua yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
PPATK juga menemukan setoran tunai Lukas dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta Dollar Singapura.
Kemudian, masih dengan metode setor tunai, tercatat ada pembelian jam tangan senilai 55.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.
Buntut temuan itu, PPATK memblokir sejumlah rekening bank dan asuransi yang nominalnya mencapai Rp 71 miliar.
"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar," ujar Mahfud.
Atas dugaan ini, Mahfud pun mengimbau Lukas segera memenuhi panggilan KPK.
Sebabnya, Lukas selalu mangkir dari pemanggilan. Jika pun dugaan korupsi itu tak terbukti, dipastiian KPK akan menghentikan penyelidikan.
"Lukas Enembe menurut saya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud.
Terpisah, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar tidak memperkeruh situasi dengan statement yang membingungkan masyarakat.
"Konferensi pers bapak Mahfud MD di luar dari penyelidikan. Dia (Mahfud) keluarkan statement yang sangat tidak pro justitia atau demi keadilan," kata Roy Rening dalam konferensi pers, Senin (19/9/2022) malam di Swisbell Hotel Jayapura.
Selaku kuasa hukum orang nomor satu di Papua ini, Roy Rening meminta agar Menkopolhukam tidak mengeluarkan statement menyesatkan.
"Bapak Prof Mahfud, kami minta stop perkeruh suasana dengan statement yang membingungkan masyarakat," tegasnya.
Roy menegaskan agar fokus dengan kasus gratifikasi senilai Rp 1 Miliar dulu.
"Fokus dengan kasus gratifikasi dulu. Jangan kembangkan yang lain, karena belum mempunyai bukti hukum yang kuat," tegasnya.
Menurut Roy, cara-cara yang dilakukan oleh Mahfud MD itulah sebagai pembunuhan karakter.
"Cara-cara itulah merupakan bagian dari pembunuhan karakter Gubernur Papua Lukas Enembe. Kita hormati satu perkara ini. Saya sebagai tim hukum koperatif," tegas Roy.
Roy meminta agar, jangan mrmbangun statmen lain.
"Jangan masuk dalam pernyataan yang menyesatkan publik," tandasnya.
Adapun Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun begitu, KPK belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang menjerat Lukas.
Hanya saja, lembaga antirasuah itu memastikan, penetapan Lukas sebagai tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan Lukas sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Harta Kekayaan Lukas Enembe

Melansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Lukas Enembe sudah lima kali melaporkan harta kekayaannya.
Pertama, saat ia menjabat sebagai Gubernur Papua periode pertama dan yang terakhir pada 31 Maret 2022.
Dalam laporan itu diketahui, Lukas Enembe memiliki harta kekayaan mencapai Rp 33.784.396.870.
Dibanding pada laporan per 30 April 2020, Lukas Enembe melaporkan hartanya sebesar Rp 21.190.182.290.
Artinya, ada kenaikan harta milik Lukas Enembe sekira Rp 12 miliar dalam kurun waktu dua tahun.
Pada laporan harta kekayaan terbarunya, Lukas Enembe memiliki enam bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 13.604.441.000.
Ke-enam tanah milik Lukas Enembe seluruhnya berada di Jayapura.
Lukas Enembe masih memiliki empat unit mobil dengan nilai Rp 932.489.600.
Aset lain yang dimiliki Lukas Enembe adalah surat berharga sebesar Rp 1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp 17.985.213.707.
Ia tidak memiliki utang sama sekali sehingga nilai aset yang dipunyainya tidak berkurang.
Selengkapnya, harta kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua, dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.604.441.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1535 m2/72 m2 di KAB/KOTA KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 752 m2/114 m2 di KAB/KOTA KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/102 m2 di KAB/KOTA KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 204.441.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/154 m2 di KAB/KOTA KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 300000 m2/1000 m2 di KAB/KOTA KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 1500 m2/500 m2 di KAB/KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 932.489.600
1. MOBIL, TOYOTA FFORTUNER Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
2. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
3. MOBIL, TOYOTA/JEEF LAND CRUISER Tahun 2010, LAINNYA Rp 396.953.600
4. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2010, LAINNYA Rp 85.536.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp 1.262.252.563
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 17.985.213.707
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 33.784.396.870
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 33.784.396.870.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Bongkar Kejanggalan Klaim Transfer Dana Rp 1 Miliar untuk Lukas Enembe Lockdown Covid-19"