Berita Kota Surabaya
Pemakai Angkot dan Bus di Surabaya Siap-Siap! Ikuti Kenaikan Harga BBM, Berikut Usulan Tarif Baru
Aturan ini akan menjadi dasar bagi penyesuaian tarif angkutan umum sebagai imbas kenaikan BBM di Kota Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Naiknya harga BBM secara beruntun mendorong terjadinya penyesuaian harga di semua sektor. Selain harga-harga kebutuhan, tarif angkutan umum pun diperkirakan ikut naik setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya tengah merampungkan rancangan Peraturan Wali Kota tentang tarif angkutan dalam kota.
Aturan ini akan menjadi dasar bagi penyesuaian tarif angkutan umum sebagai imbas kenaikan BBM di Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk mendengar seluruh masukan dari para sopir angkutan. "Kami minta Dishub untuk ngomong dengan sopir. Nggak bisa sendiri, tetapi harus barengan," ujar Cak Eri, Minggu (18/9/2022).
"Dari usulan ini, dilakukan kajian. Sehingga, kenaikan ini benar-benar bisa mendengarkan seluruh masukan," tambahnya.
Saat ini, Dishub telah menerima usulan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Surabaya. Selanjutnya, Dishub lantas merumuskan persentase kenaikan dengan menimbang usulan Organda dan aturan lainnya.
Nantinya, persentase kenaikan secara final akan tertuang dalam perubahan Perwali 76/2014. Aturan ini berisi tentang Penetapan Tarif Penumpang Kelas Ekonomi Untuk Angkutan Orang Dalam Trayek dan Pemberian Persetujuan Tarif Penumpang Untuk Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.
"Kami ajukan legalitasnya. Mungkin pekan depan atau akhir bulan, revisi Peraturan Walikota Surabaya nomor 76 Tahun 2014 soal tarif itu sudah selesai," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Surabaya, Sunoto, Minggu (18/9/2022).
Sejauh ini, ada sejumlah usulan kenaikan yang diterima pihaknya. Di antaranya tarif angkot dari yang sebelumnya Rp 4.000 menjadi Rp 6.500 sampai dengan jarak 15 KM.
Sekalipun kenaikan tersebut mencapai 60 persen dibandingkan harga sebelumnya, namun usulan ini dinilai masih wajar. Mengingat kenaikan ini dilakukan untuk kali pertama setelah berjalan 8 tahun.
"Karena kenaikan BBM, mereka mengajukan kenaikan sekitar Rp 2.500. Ini kenaikan pertama sejak 2014," tegasnya.
Sunoto menjelaskan, selama kurun waktu tersebut para sopir masih mempertahankan tarif Rp 4.000. Sekalipun, ada sejumlah kenaikan harga BBM. "Namun untuk saat ini mereka menganggap kenaikan (BBM) lumayan. Sehingga mereka mengajukan kenaikan itu," jelas Sunoto.
Mengutip keluhan Organda, kenaikan BBM mempengaruhi biaya operasional. Selain bahan bakar, juga perawatan hingga sparepart kendaraan. "Kami menilai usulan kenaikan ini wajar," ia menambahkan.
Selain dengan Organda, Dishub juga menerima usulan dari organisasi lain. Termasuk, bus Kota hingga perwakilan operator taksi. Pihaknya menjelaskan, penyesuaian tarif juga dilakukan untuk bus dalam kota dan taksi. "Namun, untuk tarif Suroboyo Bus (SB) tetap," katanya.
Usulan kenaikan bus pun berbeda-beda. Misalnya untuk bus kota kelas ekonomi dari yang awalnya Rp 3.000 menjadi Rp 4.500. Kemudian untuk Patas dalam Kota naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.700.
Terhadap usulan tersebut, pihaknya lantas melakukan sejumlah kajian. "Kenaikan tersebut, berdasarkan perhitungan kami masih dalam tahap wajar," papar Sunoto.
"Penetapan aturan penyesuaian harga ini akan dikeluarkan dalam satu Perwali. Prinsipnya, berdasarkan analisa kami masih dalam tahap wajar," katanya.
Sebelum aturan ini diberlakukan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada warga. Baik melalui pengemudi maupun kelompok organisasi. "Kami kolaborasi dengan sopir untuk menyosialisasikan kepada penumpang," tandasnya. *****
Usulan Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Surabaya
- Angkot: Rp 4.000 naik menjadi Rp 6.500
- Bus dalam Kota Ekonomi: Rp 3.000 naik menjadi Rp 4.500
- Bus Patas: Rp 3.500 menjadi Rp 4.700
- Patas lewat satu Tol: Rp 4.500 menjadi Rp 6.300
- Patas lewat dua Tol: Rp 6.000 menjadi Rp 7.000
tarif baru angkot dan bus di Surabaya
dampak kenaikan BBM pada angkot
besaran ongkos angkot dan bus di Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
tarif angkutan umum naik
Festival Rujak Uleg Surabaya Masuk Kalender Kemenparekraf, Dihadiri Para Dubes dan Kepala Daerah |
![]() |
---|
Berikan Anugerah Satyalancana Karya Satya Untuk 625 Guru Jatim, Khofifah : Jangan Lelah Doakan Murid |
![]() |
---|
Ironi Hari Buruh, Ribuan Pekerja di Surabaya Belum Terima THR. Ini Cara Perusahaan Hindari Kewajiban |
![]() |
---|
Warga Jatim Jangan Panik Meski Ditemukan 2 Kasus Arcturus, Khofifah Imbau Lengkapi Vaksinasi Booster |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Dhani Gagal Mudik Lebaran, Ingin Gadaikan Motor Malah Kena Tipu di Surabaya |
![]() |
---|