Berita Surabaya
Pemprov Jatim Kucurkan Anggaran Rp 257 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM
Selain itu juga akan digelar Gelar Pasar Pangan Murah di 20 lokasi, Total Anggaran sebesar Rp 600 Juta.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
Selain itu juga akan digelar Gelar Pasar Pangan Murah di 20 Lokasi, Total Anggaran sebesar Rp. 600 Juta.
Di sisi lain, khusus untuk sektor transportasi, Gubernur Khofifah menegaskan akan diberikan Subsidi Transportasi berupa Subsidi Angkutan Kapal Perintis dengan total subsidi sebesar Rp 15 Miliar.
Selain itu juga akan diberikan Subsidi Penumpang Bus Trans Jatim senilai Rp 9 Miliar.
Berikutnya juga ada Program Bantuan Sosial Reguler berupa PKH Plus bagi 40.000 Keluarga, dengan Total Bantuan sebesar Rp. 80 Miliar.
Tidak hanya itu itu, Pemprov Jatim juga mengoptimalkan program dan kegiatan melalui Optimis Jatim Bangkit.
Yaitu Optimis Bangkit dalam Pemulihan Ekonomi Jawa Timur yang fokus pada menggerakkan kembali Agro Industri, Pariwisata dan Investasi untuk menyerap tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.
“Program perlindungan sosial yang kita kucurkan dengan total Rp 257 miliar ini jumlah yang tidak besar. Maka pengalokasian DTU kab kota penting untuk juga segera diluncurkan. Maka tolong programnya segera dilaksanakan, dipastikan sampai ke masyarakat dengan segmen-segmen yang ditentukan,” tegas Khofifah.
Terutama alokasi 2 persen minimal dari sisa DTU yang masih belum digunakan agar dialokasikan untuk program pengendalian inflasi maupun untuk program perlindungan sosial ekonomi masyarakat terdampak.
Saat peluncuran program perlindungan sosial ini, Gubernur Khofifah secara simbolis turut dilakukan penyerahan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat.
Di antaranya kepada 5 orang sopir bemo/truk Penerima Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Angkutan Umum dan barang, 5 orang Penerima Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas, serta 5 orang Pemberian Token Listrik untuk Masyarakat Miskin.
Dengan peluncuran hari ini, maka Gubernur Khofifah memastikan program penyaluran bansos maupun program perlindungan sosial yang lain mulai disalurkan ke masyarakat dan sektor penerima.