Berita Trenggalek

Pemkab Trenggalek Salurkan Berbagai Jenis Bantuan ke Masyarakat Kabupaten Trenggalek

Bantuan yang disalurkan untuk warga Trenggalek, termasuk bantuan yang sumbernya dari APBD daerah dan APBN.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyalurkan bantuan DBHCHT kepada karyawan pabrik rokok. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek mulai menyalurkan berbagai bantuan sosial.

Bantuan yang disalurkan termasuk bantuan yang sumbernya dari APBD daerah dan APBN.

Bantuan itu meliputi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), bantuan sosial lansia PKH plus tahap III, bantuan langsung tunia (BLT) bahan bakar minyak (BBM), bantuan untuk panti asuhan, dan bantuan jaminan hidup penyandang disabilitas.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan, penyaluran berbagai macam bantuan itu untuk membantu masyarakat.

Penerimanya, kata dia, sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Data pemkab menunjukkan, untuk BLT DBHCHT, pemkab menyalurkan bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan selama Agustus-Desember untuk para pegawai pabrik rokok yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Sementara bansos lansia PKH plus tahap III menyasar 3.392 warga. Mereka mendapat bantuan Rp 500 ribu.

Sementara, BLT BBM dan bantuan program sembako (BPS) disalurkan melalui Kantor Pos dan dialokasikan untuk September-Oktober.

Bantuan itu menyasar 80.355 penerima. Mereka menerima Rp 150 ribu per bulan.

Mereka juga menerima Rp 200 ribu untuk bantuan program sembako (BPS).

Sementara bantuan untuk panti asuhan disalurkan senilai Rp 1,3 miliar.

Dana itu untuk menyediakan bahan makanan untuk 16 panti asuhan.

Selain itu, bantuan jaminan hidup diserahkan kepada 700 penyandang disabilitas. Masing-masing mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

Ada juga bantuan 16 kursi roda kepada kelompok tersebut.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved