Berita Lamongan
Mengadukan Nasibnya, Puluhan Tenaga Kontrak Datangi Bagian Umum Pemkab Lamongan
Setelah adanya keputusan pemerintah akan menghapus tenaga honorer, puluhan tenaga kontrak di Bagian Umum Pemkab Lamongan khawatir dengan nasib mereka
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Puluhan tenaga kontrak di Bagian Umum Pemkab Lamongan khawatir dengan nasib mereka selanjutnya,
Setelah adanya keputusan pemerintah akan menghapus tenaga honorer, puluhan tenaga kontrak di Bagian Umum Pemkab Lamongan khawatir dengan nasib mereka selanjutnya.
Terkait hal tersebut, sejumlah perwakilan tenaga honorer menemui Kepala Bagian Umum Pemkab Lamongan, Laili Indayati, Rabu (14/9/2022).
Mereka mengadukan nasibnya, lantaran ada di antara tenaga kontrak yang NIK-nya tidak bisa masuk database atau tidak bisa diinput.
"Ada yang NIK-nya bisa masuk dan tidak, " kata salah seorang di antara tenaga honorer yang turut menemui Kabag Umum kepada SURYA.CO.ID, Rabu (14/9/2022).
Mereka mengaku ada di antara tenaga honorer ini yang sudah bekerja sejak 2018 dengan posisi pekerjaannya sebagai sopir, tenaga kebersihan serta bagian keamanan.
Kedatangannya menemui Kabag Umum diharapkan bisa membantu nasib mereka untuk bisa masuk sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut para tenaga kontrak, yang menjadi kegundahan mereka adalah kekhawatirannya tidak masuk sebagai PPPK.
"Seperti saya sudah bekerja sejak 2018 sampai sekarang," katanya.
Puluhan tenaga honorer di Bagian Hukum ini juga digaji dengan melalui anggaran APBD. Namun ada yang SK bupati dan juga ada SK kantor, keduanya juga digaji dengan alokasi anggaran dari APBD.
"Kami hanya ingin pimpinan kami (Kabag Umum) bisa memperjuangkan apa yang menjadi harapan para tenaga honorer," ungkapnya.
Yang lebih ditakuti mereka adalah setelah ada bukti NIK sejumlah honorer tidak bisa diinput.
"Kalau tidak bisa diinput berarti jelas tidak punya kesempatan untuk jadi pegawai PPK, " ungkapnya.
Kepala Dinas Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo menanggapi adanya kekhawatiran pegawai honorer tersebut, ia mengatakan akan ada solusi terbaik.
Terkait adanya NIK yang tidak bisa diinput, Sugeng menduga kemungkinan NIK pegawai tersebyut belum di update.
"Bisa juga kemungkinan memasukkan angkanya keliru, atau kemungkinan besar belum di update," kata Sugeng.