Berita Jember
Tutupi Defisit Anggaran di APBD Jember 2022, Perbaikan Lapangan Golf dan Videotron Dibatalkan
Pemenuhan defisit akan dilakukan dengan cara menggeser anggaran di beberapa OPD terutama yang tidak bisa direalisasikan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Kenaikan harga BBM belum lama ini memang berdampak pada perencanaan keuangan daerah. Bahkan belanja modal di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jember pun, bakal dialihkan untuk menutupi defisit anggaran di Perubahan APBD Jember tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim usai mempelajari rancangan dokumen Perubahan APBD Jember Tahun 2022.
Halim menyebut, DPRD Jember menerima dokumen P-APBD tersebut, Jumat (9/9/2022) kemarin. Draft Perubahan APBD itu sudah disesuaikan pasca kenaikan harga BBM.
"Kami sudah menerima pada akhir pekan kemarin. Sebenarnya, beberapa waktu lalu sudah selesai rencana perubahan tersebut. Namun karena ada kenaikan harga BBM, maka ada beberapa yang diubah dan disesuaikan," ujar Halim, Selasa (13/9/2022).
Halim menuturkan, setelah kenaikan harga BBM, anggaran Pemkab Jember juga harus disesuaikan. Karenanya, Perubahan APBD nanti bakal disesuaikan. Hal yang disesuaikan antara lain adanya pos anggaran untuk penanganan dampak kenaikan harga BBM.
"Yang disesuaikan nanti, adanya pos anggaran untuk dampak kenaikan harga BBM. Kemudian juga masih ada recovery ekonomi pasca pandemi Covid-19. Seperti bantuan sosial usai kenaikan harga BBM itu harus dianggarkan," tegas Halim.
Selain itu, ada anggaran penting yang juga harus diatur di Perubahan APBD nanti, yakni menutup defisit anggaran sekitar Rp 200 miliar. Defisit anggaran itu terjadi akibat ada skema belanja wajib untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 sebanyak 3.900 orang.
Halim menjelaskan, ribuan pegawai baru tersebut diplot untuk Kabupaten Jember tanpa diikuti skema penggajian dari pemerintah pusat.
"Penggajian memakai anggaran daerah. Sehingga dalam penghitungan di awal, ada defisit APBD sekitar Rp 200 miliar. Sehingga itu yang harus ditutupi di Perubahan APBD. Defisit Rp 200 miliar itu untuk belanja wajib atau gaji PPPK tersebut, untuk tiga - empat bulan," imbuhnya.
Pemenuhan defisit tersebut akan dilakukan dengan cara menggeser anggaran di beberapa OPD. Terutama anggaran yang tidak bisa direalisasikan.
Halim mencontohkan, anggaran untuk proyek perbaikan lapangan golf, juga pemasangan videotron. Kedua proyek tersebut tidak terlaksana meski sudah dianggarkan, bahkan ditenderkan. Karenanya, pos anggaran dua proyek itu bakal digeser untuk belanja wajib, dan menutup defisit anggaran.
Halim menambahkan, pihaknya bakal segera membahas Perubahan APBD itu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemkab Jember. Berdasarkan jadwal, pembahasan Perubahan APBD itu harus selesai di bulan September. ****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Perubahan-APBD-Jember-antisipasi-kenaikan-BBM.jpg)