Berita Lamongan
Kaji Yes Ajak BPOM dan Kadin Masuk MPP, Kini Pelaku UMKM Lamongan Bisa Urus Izin Edar dan Uji Produk
Bupati yang disapa Kaji Yes itu berharap semua pelaku usaha mikro dan kecil di Lamongan memanfaatkan layanan di MPP tersebut
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Melimpahnya berbagai produk UMKM di Lamongan menjadi angin segar pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah, meski juga perlu ada perlindungan hukum. Pemkab Lamongan pun memberi perhatian serius untuk legalitas dan izin edar produk-produk UMKM itu, dengan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya dan KADIN Lamongan.
Dua lembaga resmi itu diajak bekerjasama untuk memberi perlindungan hukum pada pelaku UMKM dan produk-produknya yang kemudian juga menjadi jaminan keamanan konsumsi untuk masyarakat.
"Dua lembaga yang digandeng Pemkab Lamongan itu akan memfasilitasi pada pelaku usaha untuk proses percepatan penerbitan sertifikat atau izin edar, " kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat meninjau di Mal Pelayanan Publik (MPP) didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pujo Broto Iriawan Putra kepada SURYA, Selasa (13/9/2022).
Menurut Yuhronur, BPOM dan KADIN membuka pelayanan di MPP itu untuk pengujian hasil produk UMKM secara gratis. "Ketentuan dan layanan itu berlaku untuk pengusaha mikro dan kecil, " tegasnya.
Bupati yang disapa Kaji Yes itu berharap semua pelaku usaha mikro dan kecil di Lamongan memanfaatkan layanan di MPP tersebut. Jika hasil produksi para pelaku UMKM mengantongi izin edar, tentu akan membantu memperluas pemasaran dan berdampak pada peningkatan ekonomi.
"Kalau ada izin edarnya yang didapatkan melalu pengujian hasil produk, maka ini akan memperluas pengembangan pelaku usaha untuk menjual produknya yang terlindungi dengan adanya hasil uji BPOM, " kata Yuhronur.
Masyarakat yang datang MPP di Jalan Lamongrejo juga bisa bersaman mengurus berbagai kebutuhan. Karena di MPP sudah ada 36 instansi yang memberikan layanan. Termasuk instansi dan badan vertikal diantaranya, pengadilan negeri, pengadilan agama, Kejari, PT Pos, Bank Daerah, dan Telkom dan lainnya.
Yuhronur yang meninjau MPP usai acara Festival Gandrung Rajungan di pelataran Wisata Bahari Lamongan (WBL), juga berkeliling melihat satu per satu gerai yang ditempati oleh 36 dinas instansi.
Ia mengapresiasi dinas instansi yang membuka layanan di MPP. Yuhronur masuk ke ruang sidang PA dan juga rumah restorative justice Marem Rukun Kejari Lamongan. "Alhamdulillah, masyarakat sudah banyak yang memanfaatkan layanan di MPP, " ujar Kaji Yes. ****