BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Rekening Bank Himbara Menurut Kemnaker

Berikut ini cara mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 tanpa rekening himpunan bank milik negara (himbara).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE IST/BSU.KEMNAKER.GO.ID
ILUSTRASI. Cara mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 

2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Link pendaftaran ada di sini.

3. Lengkapi pendaftaran akun.

4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

5. Login kedalam akun Anda.

6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

7. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Tahap 1: Calon
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Tahap 2: Penetapan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Tahap 3: Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved