Berita Blitar

Rekor Temuan 1 Saks Pil Koplo Kagetkan Polisi, Pengedar di Blitar Diduga Baru Kulakan Rp 54 Juta

Dari dalam saks itu, petugas menemukan 190.000 butir pil koplo yang dipecah-pecah dalam botol plastik, masing-masing berisi 1.000 butir.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
surya/imam taufiq
Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom memberi penjelasan terkait penyitaan satu saks pil koplo dalam rilis, Kamis (8/9/2022). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Kalau bukan narkoba jenis sabu, maka pil koplo alias pil gedek menjadi perhatian serius Polres Blitar. Bahkan petugas Satkoba Polres Blitar sampai dibuat kaget ketika melakukan penangkapan terhadap pengedar bernama Sujiantoro (41), Selasa (6/9/2022) malam, karena ditemukan barang bukti ratusan ribu pil koplo sebanyak satu saks atau satu karung.

Jumlah barang bukti yang mencengangkan itu mungkin menjadi rekor tangkapan terbanyak yang pernah dilakukan Polres Blitar. Dari dalam saks itu, petugas menemukan total 190.000 butir pil koplo yang sudah dipecah-pecah dalam botol plastik, masing-masing berisi 1.000 butir.

Pengedar yang juga warga Desa Jati Tengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Tulungagung itu malah terang-terangan membawa satu saks pil koplo itu dengan memboncengnya dengan sepeda motor. Total ada 190 botol berisi pil koplo, yang semuanya dikemas dalam kardus lalu dimasukkan saks.

"Saat ini, peredaran pil koplo itu masih kami kembangkan meski bisa menangkap pelakunya. Kemungkinan pelaku tidak sendirian saat mengedarkan barang sebanyak itu," kata Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom, saat rilis, Kamis (8/9/2022).

Pelaku diamankan di rumahnya, Selasa (6/9/2022) malam. Namun proses penangkapannya agak lama karena polisi harus menguntitnya. Bahkan pelaku cukup punya nyali karena tidak membawa pil koplo secara sembunyi-sembunyi melainkan membawanya secara terbuka atau dibonceng sepeda motornya.

Tetapi polisi yang sebelumnya sudah menelisik informasi peredaran pil koplo melalui Sujiantoro, telah menguntitnya. "Anggota sempat menguntitnya karena khawatir salah informasi. Supaya tidak gagal, petugas sempat mencari keberadaan pelaku sebelum ditangkap," ungkap Aditya.

Polisi juga menyadap informasi bahwa di kalangan pemain pil koplo, pelaku tidak begitu dikenal. Diduga karena cukup rapi dalam menjalankan bisnis haramnya, ia juga tidak menjual kepada orang sembarangan, kecuali pada orang-orang yang sudah dikenalnya dan biasa mengambil barang.

Ia juga diduga tidak melayani pembelian dalam jumlah kecil, namun dalam jumlah ribuan butir sekali transaksi. Sehingga ia bisa disebut pengedar. "Begitu ada informasi kalau akan ada transaksi siang itu, petugas mencarinya. Namun tidak mmudah juga untuk menemukannya," paparnya.

Dalam pencariannya, polisi malah berpapasan dengan Sujiantoro yang sedang naik motor. Petugas pun memutar balik mobil dan menguntit Sujiantoro. Saat itulah, terlihat Sujiantoro membonceng saks yang di dalamnya seperti ada kardus besar dan melaju dari arah Tulungagung.

Bahkan saking besarnya, barang yang diboncengnya itu sampai menutupi punggungnya sehingga orang yang melihat, tidak akan curiga kalau ternuata isinya ribuan butir pil koplo. Petugas sempat menggodanya saat berhenti di lampu merah,"Bonceng apa itu?", Pelaku menyahut,"Ini lagi mengantarkan paketan dari Tulungagung."

Tidak ingin buruannya lolos, diam-diam petugas menguntit pelaku sampai rumahnya. Begitu tiba saat malam hari, pelaku akan menurunkan barang yang diboncengnya. Saat itulah polisi datang dan kembali menanyakan barang apa yang dibonceng.

Pelaku mengaku itu adalah baju, yang baru dibeli dari Tulungagung. Alasan pelaku masuk akal karena ia juga punya usaha jual baju online di rumahnya, sehingga berharap petugas percaya. "Coba buka, kami ingin tahu isinya," tutur petugas.

Pelaku tidak bisa berkelit lagi sehingga membukanya. Begitu kardus dibuka, ternyata berisi 190 botol dan pelaku pasrah setelah ketahuan ada ribuan pil koplo. "Diduga ia baru bertransaksi di Kecamatan Ngujang, Tulungagung. Setelah itu ia membawanya dengan sepeda motor. Kami masih mengembangkan siapa yang diajak bertransaksi itu," paparnya.

Polisi menduga, pelaku bukan sekali saja bertransaksi pil sebanyak itu. Karena memang tidak mudah membeli barang sebanyak itu. Dan diperkirakan, 190.000 butir itu bernilai lebih dari Rp 100 juta. Karena dari pengakuan pelaku, per botol dengan berisi 1.000 butir itu didapatkan dengan harga kulakan Rp 600.000 atau sekitar Rp 54 juta karena jumlahnya 190 botol.

Kemudian pelaku menjualnya kembali namun hanya melayani pelanggan yang bukan pengecer kelas kampung. Keuntungannya sekitar Rp 200.000 per botol sehingga total dari 190 botol itu, pelaku dapat untung Rp 38 juta. "Dan tidak sampai dua minggu, pil sebanyak itu biasanya habis karena langsung diedarkan ke pengecernya," tandas kapolres. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved