Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERBARU KASUS SUBANG, Danu Ngaku Pernah Ganti Benda Ini di TKP, Berharap Polisi Tak Salah Tangkap
Berikut terbaru kasus Subang yang membahas tentang pengakuan Danu, salah satu saksi kunci Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Update terbaru kasus Subang kali ini membahas tentang pengakuan Danu, salah satu saksi kunci Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Danu memberikan pengakuan terkait apa yang dia lakukan di TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sehari setelah Tuti dan Amel tewas, Danu mengaku disuruh membeli lampu untuk dipasang di TKP.
Danu juga berharap agar Polisi tak salah tangkap dan mengungkap kasus Subang ini dengan hati-hati.
Baca juga: KASUS SUBANG TERKINI, 1 Barang Bukti Diduga Dibuang Sosok Wanita Misterius Terekam CCTV, Siapa Dia?
Berikut fakta selengkapnya melansir dari Tribun Kaltim dalam artikel 'Kasus Subang Terbaru! Pernyataan Jujur Danu Soal Apa yang Dilakukan di TKP Usai Terjadi Pembunuhan'.
1. Pengakuan jujur Danu
Danu, dalam video yang diunggah di kabar YouTube Misteri Mbak Suci mengatakan dengan jujur mengenai apa yang dilakukannya di lokasi TKP setelah Tuti dan Amel tewas.
Diungkapkan Danu, sehari setelag Tuti dan Amel tewas tepatnya pada 19 Agustus 2021 malam, Danu mengaku disuruh membeli lampu untuk dipasang di TKP.
Namun, lampu tersebut tidak menyala setelah dipasang.
“Kok kayak konslet (lampunya),” kata Danu.
Lampu yang tidak bisa meyala itu, Danu mengatakan bahwa itu harus kedalam rumah untuk membenarkannya.
Pada malam 19 Agustus 2021 itu, Danu juga mengaku jika pada saat itu kondisi daerah TKP memang sedang hujan.
2. Sempat merokok
Dan Danu juga mengatakan jika dirinya sempat merokok di lokasi TKP pada saat itu.
Kemudian bekas rokok Danu itu diakuinya dibuang ke samping rumah TKP.
Danu juga mengaku bahwa dirinya tidak menyangka jika puntung rokok bekasnya dijadikan sebagai alat bukti.
Bahkan, Danu mengaku bahwa dirinya tidak kepikiran sama sekali jika puntung rokok itu bisa diajdikan sebagai barang bukti
Seperti diketahui, dalam kasus Subang ini Danu juga turut dijadikan sebagai saksi oleh penyidik dalam mengungkap pelaku.
Bahkan, Danu menjadi salah satu saksi yang diperiksa paling banyak sendiri dibandingkan dengan saksi-saksi lainnya dalam kasus ini.
3. Berharap polisi tak salah tangkap
Dalam video berjudul 'Danu ... Bersuara tentang K4sus Subang' yang diunggah di kanal YouTube Freddy Sudaryanto pada 9 Agustus 2022, Danu mengungkap alasan kenapa pembunuh ibu dan anak di Subang tak kunjung terungkap.
Menurut Danu, kasus Subang belum berhasil diungkap karena Polisi belum berhasil menemukan 2 alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka.
Selain itu, Polisi juga menurutnya penuh kehati-hatian dalam mengungkap kasus Subang ini.
"Ibaratnya, jangan sampai salah tangkap," kata Danu.
Sejauh ini, Danu mengaku tidak ada berkomunikasi dengan orang-orang di Yayasan Bina Prestasi tempatnya bekerja dulu, termasuk dengan Yoris.
Dia juga mengaku tak mendapatkan kabar soal apakah Yayasan akan kembali dibuka atau tidak.
"Harapannya, tetap yakin, optimis, kita support Kepolisian Indonesia. Jangan pernah lelah untuk menuntaskan kasus ini,' kata Danu.
Alasan Danu Keluar dari Yayasan
Melansir dari kanal YouTube Koin Seribu 77, Dedi salah satu saksi pembunuhan Subang mebeberkan alasan Danu keluar dari yayasan.
Dedi pun menyatakan kemungkinan besar alasan Danu keluar karena ada kasus pembunuhan tersebut.
Dedi juga menyebut ada tiga pekerja lain yang keluar bersamaan dengan Danu.
Yakni Wahyu, Opik, dan Kosasih.
Menurut Dedi, gaji Wahyu sebagai kepala sekolah saat itu lebih dari cukup.
"3.250.000, kan dulu Wahyu merangkap yang SMP dan SMK dirangkap sama dia," kata Dedi.
Rencana Yosef
Sehari menjelang genap setahun kasus tersebut, pihak kepolisian melepas garis polisi di rumah lokasi kejadian perkara dan menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah TKP itu merupakan salah satu poin yang tercantum dalam surat Yosep yang dilayangkan ke Presiden. Yosep meminta TKP diserahkan kepada keluarga.
"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan, kedua pak Yosef juga berharap perkara ini tidak di petieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada pak Yosef," katanya.
Seperti dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'TKP Kasus Subang Kembali ke Yosep, Akan Diwakafkan Jadi Masjid agar Banyak Orang Doakan Korban'.
Namun demikian, Rohman menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.
"Kalau memang dibutuhkan dikemudian hari tetap akan kita serahkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Sementara itu, usai menerima kunci rumah dari pihak penyidik Polda Jabar, kepada wartawan Yosep mengaku berencana akan mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosep.
Mudah-mudahan dengan dibangun mesjid di rumah yang menjadi saksi bisu kasus perampasan nyawa anak dan istrinya.
" Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya
Rohman Hidayat kuasa hukum dari suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa ibu anak di Subang, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa barang milik kliennya masih berada di tangan penyidik Polda Jabar.
"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga.
Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ujar Rohman saat diwawancarai wartawan di TKP Jalancagak, Rabu (17/8/2022) sore.
Seperti dilansir dari TribunJabar.id dalam artikel 'Rumah TKP Kasus Subang Dikembalikan Penyidik Setelah 1 Tahun, Barang-barang Ini Belum Kembali'.
Rohman mengatakan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian di antaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.
"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," katanya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id