Berita Ponorogo
Pondok Gontor Sebut Kematian Santri AM 'Ayyamul Huzni', Proses Hukum Diserahkan ke Polisi
Pondok Gontor juga tak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya santri AM.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
Assalamualaikum Wr. Wb.
Semoga kita semua selalu dirahmati dan diridhai Allah SWT.
Kami segenap pengajar dan pengasuh Pondok Modern Gontor ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan, saran, bahkan kritikan dari seluruh lapisan masyarakat berkaitan peristiwa meninggalnya Ananda kami AM dari Palembang.
Ini semua akan kami jadikan catatan dan pelajaran berharga buat segenap pengasuh dan pengajar Pondok Modern Gontor.
Dan dalam kesempatan ini, kami (atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor) juga ingin menyampaikan beberapa hal penting, yaitu sebagai berikut:
Pertama, kami Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini.
Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada.
Dan sebagai bentuk komitmen itu, alhamdulillah pada hari ini, Selasa, 6 September 2022 telah digelar olah TKP oleh pihak Kepolisian Resort Ponorogo, di lingkungan Pondok Modern Gontor.
Hadir langsung di lokasi TKP, Kapolres Ponorogo, Bapak AKBP Catur Cahyono Wibowo, berikut jajarannya.
Dan atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Ponorogo berikut jajarannya.
Kedua, kami tegaskan sekali lagi di sini, bahwa kami tak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya santri kami, ananda AM.
Secara detailnya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk terkait motif di balik dugaan penganiayaan yang mengakibatkan wafatnya santri kami.
Dan sebagai wujud komitmen kami, seluruh pelaku kekerasaan sudah kami keluarkan/kami usir dari pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat, dan dikembalikan ke orangtunya masing-masing. Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor.
Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian.
Pondok Pesantren Gontor
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Running News
penganiayaan santri
Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG)
Santri AM
Palembang
Bencana Tanah Gerak Terjadi di Wates Ponorogo, BPBD: Kalau Hujan, Warga Harus Segera Mengungsi |
![]() |
---|
14 dari 100 Anak di Ponorogo Alami Stunting, Kang Giri: Angkanya Turun Menjadi 14,2 Persen |
![]() |
---|
Pendaftar Pantarlih di Ponorogo Membludak Hingga Capai 3.199 Orang, Yang Dibutuhkan Hanya 2.966 |
![]() |
---|
Disebut Akibat Petani Gagal Panen, Seminggu Ini Harga Bawang Merah di Ponorogo Merangkak Naik |
![]() |
---|
Cetak Generasi Hebat, Ratusan Siswa dan 10 Kepala SMP Ponorogo Boyong Piagam Dinas Pendidikan |
![]() |
---|