Berita Trenggalek

Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah Diamankan Polres Trenggalek, Diproduksi di Jawa Barat

Polres Trenggalek mengamankan barang bukti uang palsu senilai puluhan juta rupiah dan menangkap tiga orang

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Trenggalek, Selasa (6/9/2022). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Polres Trenggalek mengamankan barang bukti uang palsu senilai puluhan juta rupiah.

Uang palsu itu merupakan barang bukti kasus peredaran dan produksi uang palsu yang diungkap polisi setempat.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino menjelaskan, polisi menangkap tiga orang terkait kasus tersebut.

Tersangka pertama, yakni HK (36), warga Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Ia merupakan warga yang membawa uang palsu itu dari produsennya di Jawa Barat.

Tersangka selanjutnya, SHM (48), warga Setia Budi, Jakarta Selatan dan ADP (55), warga Solo, Jawa Tengah.

Dua tersangka ini bertugas menyablon kertas, salah satu tahap untuk membuat uang palsu.

Sebenarnya, ada satu tersangka lain yang merupakan otak pembuat uang palsu.

Dia adalah M, yang kini berstatus buron.

Alith menjelaskan, nilai uang palsu yang diamankan sebanyak 267 lembar nominal Rp 100 ribu, atau setara Rp 26,7 juta.

Selain itu, ada juga selembar kertas yang sudah tercetak uang palsu. Namun, kertas itu belum dipotong.

"Dari tersangka HK, kami menyita uang palsu Rp 16,8 juta. Sementara dari tersangka SHM dan ADP, kami menyita Rp 9,9 juta uang palsu," kata Kapolres, saat rilis, Selasa (6/9/2022).

Selain uang palsu, polisi juga menyita berbagai barang yang dipakai untuk membuat uang palsu seperti printer, alat sablon dan gunting.

Alith menjelaksan, uang palsu itu diproduksi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Di sanalah, kata Alith, tersangka SHM dan ADP ditangkap.

Sementara uang palsu itu sampai ke Trenggalek dibawa oleh tersangka HK.

"Ia membeli uang palsu itu, lalu dibawa ke Trenggalek," sambung Alith.

Menurut dia, uang palsu yang dibawa HK itu belum sempat diedarkan di Kabupaten Trenggalek.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved