Travel

Tak Penuhi Syarat Aturan Baru, 1.564 Orang Gagal Naik KA di Wilayah KAI Daop 8 Surabaya

KAI Daop 8 Surabaya memberikan batas transisi sosialisasi aturan terbaru kepada masyarakat mulai 30 Agustus sampai dengan 12 September.

tribun jatim/fikri firmansyah
Penumpang KA saat turun di Stasiun Gubeng Lama Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Sejak diberlakukannya aturan baru pada 30 Agustus 2022, KAI Daop 8 Surabaya telah menolak sebanyak seribu lebih calon pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai SE Kemenhub no.84 tahun 2022.

Dalam aturan terbaru, calon pelanggan dengan usia di atas 18 tahun wajib telah menjalani vaksinasi ketiga (booster), dan pelanggan dengan usia 6-17 tahun telah menjalani vaksinasi kedua.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan KAI Daop 8 Surabaya memberikan batas transisi sosialisasi aturan terbaru kepada masyarakat mulai 30 Agustus sampai dengan 12 September.

"Ada sebanyak 1.564 calon pelanggan yang kami tolak sejak aturan baru uda berlaku per 30 Agustus 2022. Yang kami tolak ini tidak dapat menunjukkan persyaratan terbaru. Nantinya mereka tetap dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen," ujarnya, Selasa (6/9/22).

Adapun untuk pembatalan tiket sendiri, kata Luqman, dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Luqman Arif juga menambahkan, bahwa KAI Daop 8 Surabaya saat ini memiliki layanan vaksinasi gratis di 3 stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.

"Sejak hadirnya layanan ini pada 16 Juli, KAI Daop 8 Surabaya telah melayani sebanyak 1.419 pelanggan yang melakukan vaksinasi di stasiun," ujarnya.

Terkait syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun bagi pelanggan, ia menjelaskan wajib memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan dan identitas pribadi.

Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

KAI Daop 8 Surabaya mengimbau kepada seluruh calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan, dan dapat memanfaatkan layanan yang dihadirkan oleh KAI.

"KAI berkomitmen menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved