Berita Tuban

Kena Dampak Kenaikan BBM, Pengusaha Jasa Travel di Tuban Terpaksa Sesuaikan Biaya Perjalanan

Pengusaha jasa travel di Tuban juga merasakan dampak kenaikan harga BBM tersebut.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
Tribun Jual-Beli
Ilustrasi - Mobil travel. 

Berita Tuban

SURYA.co.id | TUBAN - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), berdampak pada industri jasa travel.

Kini, pengusaha jasa travel di Tuban juga merasakan dampak kenaikan harga BBM tersebut.

Owner Syauqi Trans, Budianto, mengatakan akibat kenaikan harga BBM oleh pemerintah, iapun harus melakukan penyesuaian biaya perjalanan.

Sebab, jika tidak ikut menyesuaikan dengan kenaikan bahan bakar maka akan merugi.

"Ya sekarang biaya perjalanan juga ikut naik karena BBM naik, kita mengikuti saja," ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Pria asal Kecamatan Palang itu menjelaskan, biaya perjalanan travel miliknya kini naik 20 persen dari tarif umum.

Jika biasanya sebelum BBM naik bus medium perjalanan dari Tuban ke Malang Rp 3,5 juta, kini naik menjadi Rp 4,3 juta.

"Naik 20 persenan, ini menyesuaikan kenaikan BBM," ungkapnya.

Disinggung soal dampak, pengusaha muda itupun tak menampik.

Beberapa konsumen yang sudah pesan ada yang membatalkan, karena pesannya sebelum BBM naik dan saat BBM naik biaya perjalanan berubah.

"Ada yang membatalkan sehingga menyebabkan penurunan, kalau untuk prosentase belum diketahui karena baru beberapa hari. Ada yang lanjut juga meski biaya naik," pungkasnya.

Sementara itu dari sektor lain, Ketua DPC Organda Tuban, M Ihsan hadi, menyatakan jika pihaknya masih mengkaji penyesuaian tarif setelah BBM dinaikkan.

Ia pun membeberkan tarif angkutan lama sesuai perbup tahun 2015.

Untuk angkota umum Rp 4 ribu, angdes Tuban-Bulu Rp 10 ribu, angdes Tuban-Kerek-Montong Rp 5-7 ribu, angdes Tuban-Paciran Rp 10-12 ribu, dan Tuban-Rengel Rp 10 ribu.

"Itu tarif lama untuk umum, jika untuk pelajar separuh harga. Tarif baru belum ditentukan, karena masih tahap pembahasan," ujarnya dikonfirmasi.

Berikut daftar kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB:

* Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

* Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

* Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved