Berita Entertainment

Tak Keder Disomasi Rara Pawang Hujan, Pesulap Merah Dapat Bekingan Hukum dari Rudy Salim

Setelah mendapat somasi dari Rara Pawang Hujan, Pesulap Merah kini dapat bekingan hukum dari Rudy Salim. Crazy rich siap pasang badan.

YouTube/Cumicumi, Instagram/_rudysalim
(Kiri) Rara Pawang Hujan saat sampaikan somasi, (kanan) Pesulap Merah dan Rudy Salim menjalin kerja sama. Marcel Radhival dapat bekingan hukum dari Rudy Salim. 

SURYA.CO.ID - Pesulap Merah atau Marcel Radhival dapat bekingan hukum dari Rudy Salim.

Rudy Salim mengungkapkan siap pasang badan tak lama setelah Pesulap Merah mendapatkan somasi dari Rara Pawang Hujan.

Benarkah Pesulap Merah makin tak keder setelah mendapat bekingan dari Rudy Salim?

Diketahui sebelumnya Rara Pawang Hujan resmi melayangkan somasi kepada Pesulap Merah.

Adapun somasi terbuka Rara Pawang Hujan tersebut disampaikan kepada awak media pada Kamis (1/9/2022) lalu.

Namun sampai saat ini, Marcel Radhival tak kunjung menyampaikan maaf kepada Rara Pawang Hujan.

Di tengah panasnya kabar tersebut, muncul nama crazy rich Indonesia, Rudy Salim.

Presiden direktur perusahaan otomotif Prestige Motorcars tersebut mengatakan siap pasang badan memberikan perlindungan hukum kepada Pesulap Merah.

Diketahui, somasi yang dilayangkan kepada Pesulap Merah itu telah disampaikan oleh kuasa hukum Rara Pawang Hujan, Minola Sebayang

"Pada kesempatan siang hari ini, sebelum kami melakukan upaya-upaya hukum lainnya, kami meminta agar saudara Pesulap Merah meminta maaf secara tertulis maupun lisan di media sosialnya," ungkap Minola Sebayang, melansir YouTube Cumicumi.

Pihaknya juga membuka kesempatan apabila Pesulap Merah mendatangi Rara Pawang Hujan secara langsung untuk meminta maaf.

Ia menyebut bahwa yang dikatakan oleh Marcel Radhival terkait Rara Pawang Hujan adalah salah.

"Karena apa yang dikatakan itu tidak benar, khususnya untuk apa yang dilakukan oleh Mbak Rara," dirinya melanjutkan.

Adapun, waktu yang diberikan kepada Pesulap Merah yakni 3X24.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved