SOSOK Ayah Kompol Chuck Putranto Ternyata Eks Petinggi Polri, Kini Anak Dipecat karena Ferdy Sambo
Kompol Chuck Putranto yang dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri karena kasus Brigadir J
SURYA.CO.ID - Kompol Chuck Putranto yang dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri gara-gara Ferdy Sambo ternyata anak mantan petinggi Polri.
Kompol Chuck Putranto yang sebelumnya menjabat PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dipecat karena terlibat dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Itu artinya, Kompol Chuck Putranto yang diharapkan bisa meneruskan prestasi sang ayah di Polri harus terhalang.
Ayah Chuck Putranto, Brigjen (purn) Tri Utomo adalah petinggi Polri yang pernah menjabat sebagai sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Jenderal bintang satu itu memegang jabatan tersebut pada tahun 2010.
Baca juga: Biodata Kompol Baiquni Wibowo yang Dipecat Susul Chuck Putranto & Ferdy Sambo, ini Sepak Terjangnya
Sebelumnya, Brigjen (purn) Tri Utomo yang lahir pada 27 Maret 1953 juga sempat menjadi Karo Pers Polda Sumut.
Brigjen Tri Utoyo meninggal pada 27 Oktober 2018.
Sebenarnya, jejak Brigjen Tri Utoyo di Polri sudah mulai diteruskan Chuck Putranto.
Karir Chuck Putranto di kepolisian cukup moncer.
Chuck yang lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 2006 itu pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Selain itu, dia pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
Sejak 4 Agustus 2022, Kompol Chuck Putranto ditugaskan di Yanma Polri.
Hal itu terjadi karena Chuck diduga melanggar kode etik terkait dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada September 2022, Kompol Chuck ditetapkan sebagai tersangka pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya, Chuck Putranto adalah anggota Divisi Propam Polri.
Jabatannya di Propam yaitu sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Ia kemudian dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.
Dipecat gara-gara Ferdy Sambo
Pemecatan Chuck dari keangotaan Polti diputuskan dalam sidang kode etik profesi polri (KEPP) pada JUmat (2/9/2022).
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2022).
Dedi mengatakan, putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP) terhadap Kompol Chuck Putranto diputuskan secara kolektif kolegial.
Pada sidang etik, Kompol Chuck Putranto, dihadirkan sembilan orang saksi dan dipimpin oleh jenderal bintang dua.
"Saksi yang diperiksa terkait Kompol CP ada sembilan orang," kata Dedi.
Saat melakukan obstruction of justice di kasus kematian Brigadir J, Kompol Chuck menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.
Namun sejak terseret kasus kematian Brigadir J, Kompol Chuk Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.
Atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan, Kompol Chuck Putranto berupaya banding.
"Itu merupakan hak yang bersangkutan," kata Dedi.
Di dalam kasus obstruction of justice, Kompol Chuck Putranto bertugas merusak CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
Harta Kekayaan Kompol Chuck Putranto
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Kompol Chuck Putranto pernah sekali melaporkan harta kekayaannya.
Yaitu pada 10 Juni 2008 saat menjabat sebagai Kanit Penyidik I Reserse Kriminal di Polres Bangka.
Saat itu, Chuck Putranto yang masih berpangkat Ipda memiliki harta sebesar Rp 5.170.000.
Ia hanya memiliki dua aset, yaitu harga bergerak lainnya dengan nilai Rp 3.850.000 serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 1.320.000.
Chuck Putranto tidak memiliki tanah, bangunan, kendaraan, hingga surat berharga yang dilaporkan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ikut Ferdy Sambo Dipecat Polri di Kasus Brigadir J, Kompol Chuck Putranto Gagal Ikuti Prestasi Ayah
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id