Berita Kediri

Ratusan Truk Pasir di Kediri Jadi Korban Pungli, AKB Siap Gelar Aksi Dan Desak Polisi Bertindak

"Akibat kegiatan dan lalu-lalang dump truck pengangkut sirtu itu, jalan desa dan jalan raya yang dilalui rusak parah," paparnya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/didik mashudi
Sopir dump truck yang melintas di jalan desa memberikan saweran kepada seseorang di Pos Kamling Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Praktik berbau pungutan liar (pungli) yang terjadi di sejumlah titik jalan desa di Kabupaten Kediri, mendapat sorotan pegiat Aliansi Kediri Bersatu (AKB). Dari pantauan AKB, praktik pungli itu dilakukan oknum warga di sejumlah titik jalan yang dilalui dump truck pengangkut pasir.

Di setiap titik yang dijaga, sopir dump truck wajib menyerahkan saweran Rp 5.000 kepada seseorang yang ditunjuk sebagai penerimanya.

Supriyo SH selaku korlap AKB menyatakan telah melakukan investigasi praktik pungli yang banyak terjadi di jalan-jalan desa yang dilalui dump truck. "Saya lihat pungutannya setiap truk Rp 5.000. Itu pungli karena uangnya tidak masuk ke kas desa," ungkap Supriyo, Jumat (2/9/2022).

Salah satu titik pungutan liar dengan sasaran dump truck itemukan di Dusun Ngunut, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Setiap truk yang melintas di jalan desa dicegat oleh seseorang yang menerima saweran dari sopir truk.

Dan setiap hari dump truck yang melintas jumlahnya mencapai ratusan. Namun sejauh ini tidak ada transparansi dari dana saweran sopir dump truck itu, apakah masuk ke kas desa atau oknum perorangan.

"Akibat kegiatan dan lalu-lalang dump truck pengangkut sirtu itu, jalan desa dan jalan raya yang dilalui rusak parah," paparnya.

Jalan aspal banyak yang berlobang dan terkelupas, sementara jalan desa yang tidak diaspal telah menerbangkan debu saat musim kemarau dan kubangan jalan saat musim penghujan.

Dari penelusuran Supriyo, sebagian penambangan sirtu berada di wilayah Kabupaten Blitar, namun ironisnya dump truck banyak yang melintas di jalanan wilayah Kabupaten Kediri.

Terkait hasil temuan investigasinya, AKB telah menyampaikannya melalui surat kepada Bupati Kediri dan Kapolres Kediri untuk segera ditindaklanjuti atau ditindak.

AKB juga berencana menggelar aksi dengan tuntutan untuk menindak praktik pungli yang mengatasnamakan masyarakat atau lembaga di area pertambangan itu. Selain itu menuntut pemberian jaminan kesehatan kepada warga yang terpapar polusi udara akibat kegiatan pertambangan.

"Kami menuntut pengembalian hak masyarakat mendapatkan infrastruktur jalan yang baik dan layak," tandasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved