Pemilu 2024
Sipol Sering Error Ganggu Pengawasan, Bawaslu Lamongan Juga Kritik KPU Tidak Transparan
Hal lain yang juga menjadi perhatian Bawaslukab Lamongan, adalah transparansi dan akuntabilitas verifikasi administrasi
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO,ID, LAMONGAN - Persiapan menyambut Pemilu 2024 semakin diintensifkan badan penyelenggara pemilihan, salah satunya dengan menggunakan aplikasi Sipol ( Sistem Informasi Partai Politik). Tetapi di Lamongan, terjadinya Sipol KPU ini membuat pusing Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, karena sejak sejak dimulai tahapannya, sering mengalami gangguan atau bermasalah.
Bawaslu Lamongan juga mengalami kesulitan dalam pengawasan selama tidak bisa mendapat data dari Sipol yang terus mengalami error.
"KPUD Lamongan melakukan verifikasi administrasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 menggunakan Sipol, namun Sipol yang digunakan sering ditemui kendala," kata Ketua Bawaslukab Lamongan Miftahul Badar kepada wartawan terkait hasil pengawasan pada tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu Tahun 2024, Kamis (1/9/2022).
Menurut Badar, Sipol sebagai alat bantu pendaftaran Parpol 2024 perlu dipertanyakan. KPUD Lamongan, menurut Badar, melakukan evrifikasi administrasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 menggunakan Sipol.
Namun masalahnya, ungkap Badar, Sipol tidak dapat diakses oleh KPUD Lamongan, sering mengalami trouble dan terakhir Sipol sampai sekarang masih ada perbaikan fitur terus-menerus.
Dalam melakukan pengawasan, katanya, Bawaslu Lamongan memang memiliki akses ke Sipol, namun ada beberapa masalah di antaranya Sipol yang sering error. Selain itu, lagi-lagi fitur Sipol yang ada di Bawaslu Lamongan tidak memadai, terutama bagi kepentingan pengawasan.
Dan ketiga, data yang diperlukan untuk pengawasan verifikasi administrasi tidak muncul pada tampilan Sipol yang diterima Bawaslu.
Padahal parpol calon peserta Pemilu 2024 harus melakukan pengunggahan dokumen pada batas waktu yang telah ditentukan. Namun KPUD Lamongan baru menerima dokumen keanggotaan salah satu parpol di Sipol pada saat verifikasi administrasi.
Hal lain yang juga menjadi perhatian Bawaslukab Lamongan, adalah terkait transparansi dan akuntabilitas verifikasi administrasi. Pasalnya, saat KPU Lamongan melakukan verifikasi administrasi melalui Sipol, Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan langsung secara maksimal karena keterbatasan akses yang diberikan oleh KPU sendiri.
Sampai sejauh ini KPU Lamongan belum siap menyebutkan rincian anggota Parpol yang Belum Memenuhi Syarat (BMS). Misalnya berapa anggota parpol yang BMS karena usia, keanggotaan ganda, pekerjaan yang dilarang, dan ketidaksesuaian data.
Padahal data ini bukanlah termasuk data yang dikecualikan, dan seharusnya dapat disampaikan. "KPU Lamongan tidak transparan dengan data hasil verifikasi," kritiknya.
Ditanya soal keanggotaan ganda, menurutnya, ada 4 aduan masyarakat yang disampaikan melalui posko aduan masyarakat yang telah dirilis oleh Bawaslu. Aduan itu ada yang disampaikan secara langsung datang ke kantor Bawaslu, juga ada yang disampaikan secara daring melalui form pengaduan. *****
Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)
Sipol KPU sering error
Bawaslu Lamongan terganggu kerusakan Sipol
kerusakan Sipol ganggu pengawasan
Bawaslu kritik KPU Lamongan tidak transparan
Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Blitar Petakan Titik Lokasi TPS yang Ramah Disabilitas |
![]() |
---|
Dana Banpol Pemilu 2024 di Tuban Masuk Tahap Verifikasi, Ini Besaran Nilai yang Didapat Tiap Partai |
![]() |
---|
Lakukan Pemantapan Hadapi Pemilu 2024, PKS Bakal Segera Kumpulkan Bacaleg DPRD Jatim |
![]() |
---|
Elektabilitas di Bawah Parliamentary Threshold, PAN Jatim Justru Sebut Sebagai Modal Penting |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, PKS Jatim Minta Bacaleg Lakukan Sosialisasi Sepaket |
![]() |
---|