TELANJUR VIRAL Faizal Assegaf Ngamuk karena Tak Dilaporkan Erick Thohir, Kenyataan Setelahnya Beda

Sebuah video menunjukkan Faizal Assegaf ngamuk di Bareskrim Polri viral di media sosial. Kenyataan setelahnya berbeda.

Editor: Musahadah
kolase twitter/tribunnews
Faizal Assegaf, aktivis 98 yang ngamuk karena tidak dilaporkan Erick Thohir ke Bareskrim Polri. Kenyataan setelahnya berbeda. 

SURYA.CO.ID - Sebuah video menunjukkan Faizal Assegaf ngamuk di Bareskrim Polri viral di media sosial.

Faizal Assegaf mengamuk setelah mengetahui dia tak dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Bareskrim Polri.  

Faizal Assegaf yang mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (29/8/2022) merasa dibohongi karena sebelumnya dikabarkan Erick Thohir telah mempolisikannya. 

Dalam video itu, dia menyebut pihak Erick Thohir tidak melaporkan dirinya, namun hanya mengisi daftar tamu.

Namun, setelah kemarahan Faizal Assegaf itu viral, kuasa hukum Erick Thohir itu melaporkan resmi aktivis 98 itu ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.  

Baca juga: Melukai Hati Erick Thohir dan Putrinya hingga Dilaporkan Bareskrim Polri, Ini Sosok Faizal Assegaf

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022.

"Hari ini (kemarin) merampungkan berkas proses pelaporan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Faizal Assegaf, dengan melengkapi keterangan pelapor dan juga keterangan saksi," kata kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (30/8/2022).

Ifdhal menyebut pelaporan itu dilakukan pihaknya lantaran salah satu unggahan medis sosial Faizal Assegaf telah melakukan fitnah terhadap Erick Thohir.

Menurutnya, fitnah dalam unggahan tersebut kemudian melukai hati kliennya dan keluarga.

Ifdhal menilai kliennya selama ini dikenal memiliki reputasi yang baik dalam kehidupan berkeluarga.

"Dan seluruh prosesnya sudah mendekati tuntas. Bahwa pak Erick Thohir sudah mendatangi Bareskrim sebagai seorang warga negara dan lebih khusus lagi sebagai seorang ayah datang untuk mengadukan apa yang dia alami, apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya," jelasnya.

"Oleh karena itu sebagai seorang kepala keluarga, termasuk keluarga besar, dia punya kewajiban untuk menjaga marwah dan martabat keluarganya, oleh karena itu dengan sangat terpaksa dia harus menggunakan haknya sebagai warga negara untuk dapat perlakuan yang sama dengan warga negara lain, menyampaikan pelanggaran haknya ke Bareskrim," ujarnya.

Lebih lanjut, Ifdhal menuturkan jika kliennya sudah diperiksa sebagai pelapor saat membuat laporan tersebut pada Senin (29/8/2022).

Ifdhal juga menyebut Polri sudah memeriksa saksi terkait dugaan pidana ini. Saksi-saksi tersebut yakni yang mengetahui kasus ini.

"Saksi saksi yang diperiksa itu kan saksi-saksi fakta, saksi yang mengetahui, karena ini tindak pidana Siber ya, berarti kan siapa yang pertama sekali memberikan informasi kepada Pak Erick, kemudian bagaimana reaksinya, orang-orang yang ada disekitar itu," katanya.

Dalam laporan tersebut, Faizal Assegaf diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Diketahui, perseteruan di antara keduanya muncul ketika Faizal Assegaf mengunggah video pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menuding Direktur Utama PT Taspen tengah mengelola dana untuk Capres 2024 sebesar Rp300 triliun.

Faizal diduga melakukan fitnah kepada Erick Thohir dengan memberikan naskah tambahan pada unggahan tersebut.

Dalam video itu dimuat narasi tambahan kalau Erick Thohir disebut memiliki banyak istri, serta anak pertamanya tidak mendapatkan fasilitas berupa pembiayaan pendidikan.

Sebelumnya, dalam cuitan di Twitter Faizal menggertak akan melaporkan balik Erick Thohir

Tak hanya Erick Thohir, pengacara Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak juga diancam akan dilaporkan ke polisi.

Pernyataan ini diungkapkannya melalui cuitan di akun Twitternya, @faizalassegaf pada Jumat (26/8/2022).

"Hari Senin minggu dpn saya akan laporkan Erick Thohir & Kamaruddin ke Mabes Polri!!! Jgn pernah menggertak saya," tulisnya.

Selanjutnya, Faisal mengaku konten video yang diunggahnya tersebut diperolehnya dari grup alumni Universitas Indonesia.

"Postingan yg saya posting di IG saya, didapat dari Grup Alumni UI & beredar luas, knp kalian buat fitnah keji dan jahat pd saya? G****k kalian !!!!," demikian tertulis dalam cuitannya.

Lebih lanjut, pada cuitan yang ditulisnya pada Sabtu (27/8/2022), Faisal menyebut tidak hanya akan melaporkan Erick Tohir tetapi juga ketiga pengacara.

 "Hei Erick Tohir & tiga ekor pengacara anda, saya tdk gentar hdapi fitnah yg kalian buat pd saya. Hari Senin saya akan lapor balik anda dan tiga ekor pengacara anda!" katanya.

Sepak Terjang Faizal Assegaf 

Pegiat media sosial Faizal Assegaf dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Bareskrim Polri. Berikut ini sosoknya!
Pegiat media sosial Faizal Assegaf dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Bareskrim Polri. Berikut ini sosoknya! (kolase Instagram/dok.surya)

Faizal Assegaf diketahui lahir di Pulau Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Ia kemudian tumbuh besar di Pulau Buru.

Namun sejak tahun 1990, ia menetap di Jakarta.

Faizal Assegaf memiliki akun Twitter: @faizalassegaf, Instagram @faizal.assegaf dan youtube Faizal Assegaf Official. 

Di akun Instagram dia menyebut dirinya tokoh publik, kritikus dan komentator publik. 

Faizal juga aktif menulis di blog komunitas Kompasiana dengan nama akun yang sama seperti nama aslinya.

Tak banyak diketahui seperti apa latar belakang pendidikan Faizal Assegaf.

Namun ia dikenal sebagai kritikus yang garang saat mengkritik.

Pria yang disebut-sebut sebagai Ketua Progress 98 ini selalu mengkritik pemerintahan, baik itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ataupun Jokowi.

Begitu pedasnya kritikannya, Faizal sering kali mendapat cacian dari warganet.

Meskipun demikian, ia tetap pada pendiriannya, yakni berdiri berseberangan dengan pemerintah.

Dikeluarkan dari Presidium Alumni 212

Walaupun saat aksi 212 digelar Faizal tak terdengar kiprahnya, tetapi entah bagaimana ia bisa menjadi pengurus Presidium Alumni 212.

Ia juga mengklaim sebagai salah satu pendirinya.

Namun hal itu tidak berlangsung lama, karena Faizal kemudian dikeluarkan dari organisasi tersebut, setelah mengatakan bahwa Ahok lebih ksatria saat menghadapi kasus hukum dibandingkan Rizieq Shihab. 

Berselisih dengan PKS

Pascabom Surabaya meledak pada 2018, kritikus Faizal Assegaf justru berselisih dengan sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia menuduh PKS terkait dengan maraknya terorisme saat ini dan bahkan mempolisikan sejumlah petinggi partai itu.

Masalah ini bermula dari kicauan-kicauan Faizal di akun Twitternya.

Saat memberikan kritik, Faizal tak segan untuk menggunakan kata-kata yang kasar.

Ia pun terlibat tweet war dengan Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI, yang tak luput dari sasaran kritikannya.

Ujung-ujungnya, Faizal dan sejumlah petinggi PKS saling melaporkan.

Faizal melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman, mantan Presiden PKS Anis Matta, Fahri Hamzah, dan kader PKS lainnya ke Polda Metro Jaya.

Sedangkan PKS juga melaporkan Faizal ke polisi, karena tuduhan bahwa partai tersebut terlibat dalam kegiatan terorisme.

Akibat kasus ini, nama Faizal Assegaf kembali menjadi perhatian masyarakat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Erick Thohir Resmi Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri soal Pencemaran Nama Baik

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved