Pemilu 2024

Verifikasi Administrasi Parpol, KPUD Lamongan Temukan Ribuan Keanggotaan Ganda

Verifikasi Parpol yang dilakukan KPUD Lamongan menemukan ribuan keanggotaan ganda. Proses verifikasi parpol berjalan sesuai timeline KPU RI

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Verifikasi administrasi dilalukan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Lamongan, Selasa (30/8/2022) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Verifikasi Parpol yang dilakukan KPUD Lamongan menemukan ribuan keanggotaan ganda.

Keanggotaan ganda ini terungkap pada mayoritas parpol di Kabupaten Lamongan dan ada pula pencatutan nama, sehingga adanama satu orang yang tercatat di 3 parpol.

"Awalnya verifikasi dugaan keanggotaan ganda dan yang berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS), di situ diketahui adanya keanggotaan ganda," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan, Mahrus Ali, Selasa (30/8/2022).

Proses verifikasi parpol di Lamongan sejauh ini masih berjalan sesuai timeline yang ditetapkan KPU RI.

Sesuai dengan keputusan KPU yang baru diundur menjadi pada 4-5 September dan KPUD dalam hal verifikasi administrasi ini fokus di keanggotaan parpol termasuk di dalamnya adalah keanggotaan ganda.

"Awalnya verifikasi dugaan keanggotaan ganda dan yang berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS) tanggal 27-28 Agustus, menjadi tanggal 4-5 September," kata Mahrus Ali saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Selasa (30/8/2022).

Pihaknya, saat ini masih melakukan penyisiran terhadap keanggotaan ganda ini dan dari penyisiran ini ditemukan ribuan keanggotaan ganda yang berasal dari seluruh parpol yang ada di Lamongan.

"Ada ribuan keanggotaan ganda dari seluruh parpol. Hanya saja secara keseluruhan belum bisa merekap," katanya.

Mahrus menjelaskan, ada 2 model kegandaan, yaitu kegandaan ekternal dan kegandaan internal.

Keanggotaan ganda parpol ini, jelas Mahrus, menjadi salah satu penyebab parpol dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Dapat berupa satu identitas tapi dipakai beberapa orang ini termasuk ganda internal.
Dapat juga berupa pencatutan nama anggota partai terdahulu dan masih tetap pada partai lain, ini termasuk ganda eksternal," paparnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar juga mengungkapkan hal yang sama.

Temuan dari Bawaslu Lamongan, ungkap Badar, ada banyak keanggotaan ganda dalam proses verifikasi administrasi parpol yang ada di Lamongan.

"Ada banyak keanggotaan ganda yang kami temukan. Ada satu orang yang tercatut di 3 parpol berbeda," katanya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved