Berita Jember
Gadis Kecil Menjerit Saat Dilecehkan di Sungai, Pemuda Jember Ini Diringkus Warga
Ia membujuk bocah kecil itu, sampai akhirnya terjadi pencabulan. AS melakukan pelecehan seksual dalam bentuk pencabulan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Kasus pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur, kembali terjadi di Jember. Korban yang merupakan gadis kecil berusia 10 tahun berani menjerit saat pelaku berinsial AS (23) mencabulinya di dekat sungai, sehingga warga berdatangan dan menangkapnya.
Pelaku AS yang juga warga Kecamatan Mayang, AS (23) pun diserahkan warga ke polisi. Kini pemuda tersebut sudah mendekam di sel tahanan polisi. "Kami sudah mengamankan pelaku, dan menangani kasus ini," ujar Kapolsek Mayang, AKP Bejul Nasution, Selasa (30/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di tepi sebuah sungai di salah satu desa di Kecamatan Mayang beberapa hari lalu. Bejul membenarkan bahwa pelaku AS ditangkap warga, setelah korban menjerit saat dikerjai.
Ketika itu sekitar pukul 06.00 WIB, AS berangkat dari rumahnya di Desa Sumberkejayan untuk menuju tempat kerjanya di Desa Seputih. Saat melintasi sebuah sungai, ia melihat seorang bocah perempuan sedang buang air di sungai desa tersebut.
Melihat korban seorang diri, mendadak terbersit niatna jahat AS untuk mendatanginya. Ia lantas membujuk bocah kecil itu, sampai akhirnya terjadi pencabulan. AS melakukan pelecehan seksual dalam bentuk pencabulan.
Tak disangka, si bocah malah menjerit sehingga membuat pelaku panik. Jeritan itu didengar oleh warga sekitar dan pelaku sempat kabur. Namun warga berhasil menangkapnya. "Kemudian warga menghubungi kami. Petugas langsung datang ke lokasi kejadian, dan mengamankan pelaku," imbuh Bejul.
Kepada polisi, AS mengakui perbuatannya. Kini kasus itu ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember karena melibatkan anak. AS juga terancam melanggar pasal di UU Perlindungan Anak. ****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pencabulan-siswi-14-tahun-di-jember.jpg)