Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Bharada E Sebut Ferdy Sambo Turut Menembak Brigadir J, Ketua Komnas HAM: Masih Ada Perbedaan
Kepada Komnas HAM, Bharada E menyebut bahwa Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J. Begini keterangan dari Ketua Komnas HAM
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Bharada E atau Richard Eliezer buka suara tentang kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bharada E mengatakan bahwa bukan hanya dirinya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Nama Ferdy Sambo disebut oleh Bharada E juga turut menjadi pelaku penembakan.
Hal tersebut ia sampaikan kepada Komnas HAM.
"Ini membuktikan hubungan antara satu peristwa di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa orang anak buahnya untuk mengeksekusi atau bersama-sama mengeksekusi saudara Yosua," ungkap Ahmad Taufan Dimanik selaku Ketua Komnas HAM, melansir YouTube KOMPASTV yang tayang pada Senin (29/8/2022).
Lebih lanjut, Ahmad Taufan mengatakan bahwa sampai saat ini masih belum ada titik terang siapa sebenarnya yang menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Karena sekarang soal siapa yang sebenarnya menembak kan juga masih ada perbedaan," ungkapnya
Ahmad Taufan menyebut soal pengakuan antara Ferdy Sambo dan Bharada E atau Richard Eliezer yang bertentangan.
"Saudara Ferdy Sambo tidak mengatakan secara terang-terangan bahwa dia melakukan penembakan.
"Tapi Richard mengatakan selain ia, juga Ferdy Sambo (yang melakukan penembakan)," jelasnya.
Menurut Ahmad Taufan, nantinya bukti balistik, senjata, dan yang lain akan membuktikan siapa pelaku penembakan yang sesungguhnya.
"Satu orang, dua orang, atau bahkan mungkin mungkin saja lebih dari 2 orang," tegasnya.
Power Ferdy Sambo di Polri Masih Kuat Bukti Putri Candrawathi Tak Ditahan, Ini Kata Pengamat Polisi
Ada dugaan kekuatan Ferdy Sambo di internal Polri masih kuat hingga membuat polisi enggan menahan Putri Candrawathi meski sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofrianysah Yosua Hutabarat.
Sosok istri Ferdy Sambo itu menjadi tersangka kelima karena diduga ikut berperan merencanakan terhadap pembunuhan berencana pada ajudannya tersebut.
Sebenarnya, desakan supaya penyidik Bareskrim menahan istri Ferdy Sambo tersebut telah diungkapkan oleh pihak keluarga Brigadir J melalu pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.
Namun, hingga kini Putri sekaligus mantan Bhayangkari itu tetap masih bisa berada di luar penjara.
Sementara, empat tersangka lainnya sudah masuk ke jeruji besi penjara Bareskrim dan Mako Brimob.
Keempat tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuwat Maruf selaku asisten rumah tangga.
Baca juga: TRAUMA MASA LALU Ferdy Sambo Terungkap dari Tulisannya, Tanda Tangan Menguak Fantasi Di luar Normal
Besok, kelima tersangka itu akan menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, rekonstruksi juga dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Rencananya, penyidik akan mengenakan kepada keempat tersangka itu menggunakan baju bertuliskan tahanan.
Sementara, Putri dikabarkan tidak akan menggunakan baju tahanan.
Terkait belum ditahannya sosok Putri, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto pun mengaku prihatin.
Bambang kemudian menganalisa dua penyebab Putri hingga kini belum dijebloskan ke penjara meski berstatus tersangka.
"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari," kata Bambang Rukminto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Dugaan kedua, lanjut Bambang, pengaruh kuat Ferdy Sambo masih ada di Internal Polri sehingga belum adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi.
"Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," jelasnya.
Di sisi lain, Bambang Rukminto menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.
"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id