Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
REUNI Ferdy Sambo dan Bharada E Terjadi di Rekonstruksi? Sempat Minta ke Kapolri Tak Dipertemukan
Akankah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E akan reuni dalam momen menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pekan depan?
SURYA.co.id | JAKARTA - Akankah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E akan reuni dalam momen menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat?
Seperti diketahui, Kepolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Bharada E meminta tidak dipertemukan secara langsung dengan Ferdy Sambo.
Setelah permintaan itu, Bharada E pun berani mengungkap kejadian di lokasi pembunuhan Brigadir J, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengakuan Bharada E pun menjadi pintu masuk Tim Khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J, awalnya disebut terjadi tembak menembak.
Ketika Ferdy Sambo menjalani sidang etik, Rabu 24 Agustus 2022 hingga Kamis 25 Agustus 2022 dini hari, Bharada E pun mengikuti sidang melalui Zoom.
Berbeda dengan 14 saksi lainnya yang turut dihadirkan dalam sidang etik tersebut yang hadir langsung, termasuk ajudan Ferdy Sambo Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuwat Maruf selaku asisten rumah tangga.
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, penyidik rencananya akan menghadirkan keliam tersangka yang dijerat pasal pembunuhan berencana, yaitu pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasall 55 dan 56.
Mereka adalah Ferdy Sambo selaku dalang pembunuhan, istru Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, Bharada E selaku eksekutor, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.
Belum diketahui, apakah dalam kesmepatan tersebut nantinya Ferdy Sambo akan bertemu langsung dengan Bharada E?
Rencana rekonstruksi nantinya digelar pada Selasa 30 Agustus 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Ia menuturkan kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi ini penting, guna membuat terang insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.
Selain itu rekonstruksi juga bakal diikuti oleh tim dari kejaksaan.
“Agar JPU (jaksa penuntut umum) mendapat gambaran fakta di TKP,” katanya.
Dedi mengungkapkan tim khusus Polri bakal ditemani Kompolnas dan Komnas HAM.
“Agar menjaga transparansi, obyektif dan akuntabel,” imbuhnya.
Menembak atau ditembak
Sebelumnya, Bharada E mengungkap alasannya mengikuti perintah Ferdy Sambo yang menyuruhnya menembak Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh eks pengacara Brigadir E sebelumnya, Deolipa Yumara.
Deolipa mengungkapkan, kliennya merasa terancam jika tak membunuh Brigadir J.
Deolipa menyebutkan, Bharada E juga takut dengan perintah atasannya yang memerintahkan untuk menembak Brigadir J.
"'Saya menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut’, kata dia gitu kan,” kata Deolipa dalam tayangan Tribun Corner yang diunggah di Youtube Tribunnews, Selasa (9/8/2022).
"'Tapi, karena ketakutan juga kalau enggak saya menembak, saya ditembak’, kan gitu kan. Sama yang nyuruh nembak kan,” imbuh dia.
Menurut Deolipa, Bharada E yang terdidik sebagai prajurit Brimob telah terbiasa mengikuti perintah atasan.
Meskipun perintah atasannya melawan hukum, Bharada E sebagai prajurit tetap akan melaksanakan.
“Ya itulah perintah dari atasan. Kadang-kadang perintah yang melanggar hukum berbahaya kan, tapi kan karena dia itu adalah prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando,” ucap Deolipa.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Jakarta, 8 Juli 2022.
Bharada E merupakan polisi pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Ia awalnya dijerat pasal pembunuhan dengan sengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Belakangan, tim khusus Polri menetapkan 4 tersangka lainnya, termasuk Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Ferdy merupakan atasan yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J.
Bahkan Ferdy juga merekayasa seolah-olah telah terjadi baku tembak dikediamannya yang menyebabkan Brigadir J tewas.
“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE, atas perintah saudara FS," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada 9 Agustus 2022.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bharada E Akan Dihadirkan Langsung Saat Rekonstruksi Kematian Brigadir J di Duren Tiga "
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/reuni-ferdy-sambo-dan-bharada-e.jpg)