Pemilu 2024

KPU Jatim Gelar Rakor Antisipasi Sengketa Proses Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU di 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur, diminta bersiap menjalankan seluruh tahapan termasuk potensi adanya pelanggaran

Foto Istimewa KPU Jatim
Rapat koordinasi yang digelar KPU Jatim 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Divisi Hukum dan Pengawasan KPU di 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur, diminta bersiap menjalankan seluruh tahapan termasuk potensi adanya pelanggaran.

Mitigasi dan antisipasi berbagai persoalan penting dilakukan.

Pada rapat koordinasi yang digelar KPU Jatim pada Kamis (25/8/2022) Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto menjelaskan, divisi hukum memang harus siap menghadapi seluruh tahapan yang mungkin muncul adanya pelanggaran.

"Baik pelanggaran administrasi, pelanggaran etik, pelanggaran pidana, serta sengketa baik proses maupun hasil," kata Arbayanto dalam rakor persiapan tahapan sengketa proses yang diikuti perwakilan KPU kabupaten/kota.

Rakor ini digelar di Kota Malang ini, dilakukan menjelang berakhirnya tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten/kota.

Turut hadir secara langsung dalam rakor itu, Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin.

Lalu, Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan dan Sekretaris Nanik Karsini.

Menurut Arbayanto, diperlukan langkah untuk memitigasi beberapa persoalan yang mungkin muncul.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya memang ingin meningkatkan kapasitas dan kompetensi divisi hukum.

Sehingga, sangat perlu adanya peningkatan kapasitas jajaran anggota KPU.

Hal ini sebagai upaya persiapan dalam menghadapi sengketa.

"Maka perlu bagi kita untuk mengkaji dan mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum serta memformulasikan bagaimana mekanisme menghadapi pelanggaran administrasi dan sengketa,” katanya.

Lebih lanjut, selain memperkuat kapasitas, Afif mengatakan jika pihaknya bakal memperkuat dukungan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memaksimalkan fungsi pengawasan oleh Inspektorat.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved