Berita Tulungagung

Kasus BPNT Warga Dimanfaatkan Orang Lain, Dinsos Tulungagung Akan Gelar Pertemuan Besar

Dinsos Tulungagung merespons temuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik warga Kelurahan Bago yang dipakai orang lain selama 4 tahun lebih

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung merespons temuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik Sukatmi (51) warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung yang dipakai orang lain.

Kasus ini mencuat setelah Sukatmi menerima kartunya yang sudah diterbitkan sejak 2018.

Kepala Dinsos Tulungagung, Suyanto mengatakan telah memanggil pihak yang terkait penanganan BPNT.

"Saya panggil Kasi Pemberdayaan Sosial, TKSK dan pilar-pilarnya. Ternyata ada kesalahan rekening," terang Suyanto, Jumat (26/8/2022).

Sukatmi (51) menunjukkan kartu ATM untuk mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang baru diterimanya. Sejak 2018, BPNT Warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung ini dinikmati orang lain.
Sukatmi (51) menunjukkan kartu ATM untuk mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang baru diterimanya. Sejak 2018, BPNT Warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung ini dinikmati orang lain. (SURYA.CO.ID/David Yohanes)

Baca juga: 4 Tahun Lebih BPNT Warga Tulungagung Dinikmati Orang Lain, Petugas Kelurahan Malah Minta Diikhlaskan

Baca juga: 4 Tahun BPNT Warga Bago Tulungagung Dinikmati Orang Lain, TKSK Sebut Kartu Dibagikan Pihak Bank

Lanjut Suyanto, dari penjelasan para pihak itu diketahui ada satu rekening yang dipakai dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun Suyanto tidak memastikan penyebab kesalahan ini.

Karena itu pihaknya akan mengumpulkan para pihak terkait secara lebih lengkap.

Mereka antara lain dua KPM yang bermasalah termasuk Sukatmi, Camat Tulungagung, Lurah Bago, serta RT masing-masing KPM.

Suyanto berencana juga menghadirkan pihak bank yang menerbitkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pertemuan akan diadakan Selasa (30/8/2022) pukul 13.00 WIB di ULT PSAI.

"Kami carikan tempat netral di ULT PSAI. Kita cari solusi di sana," ucap Suyanto.

Menurut Suyanto, seharusnya dua KPM sama-sama mendapatkan rekening bantuan sosial.

Karena itu pihaknya berharap dalam pertemuan itu ada solusi bagi para pihak terkait.

"Ini kasus pertama yang kami temui di Tulungagung," pungkas Suyanto.

Masalah ini terungkap saat ada pergantian Ketua RT di lingkungan tempat tinggal Sukatmi, di Kelurahan Bago.

Saat itu Ketua RT baru ini membagikan daftar penerima BPNT untuk diperiksa oleh warganya.

Ternyata nama Sukatmi dengan kode nomor induk kependudukan (NIK) 671 ada di dalamnya.

Namun setelah dicek ternyata kartu KKS milik Sukatmi telah diterbitkan sejak 2018.

TKSK Tulungagung mengatakan, ada dua nama Sukatmi, satunya dengan kode NIK 871.

Selama ini KKS milik Sukatmi 671 digunakan oleh Sukatmi 871.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved