Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Malang Segera Bentuk Panwaslu Kelurahan dan Kecamatan

Pembentukan Panwascam ini akan dilakukan melalui perekrutan dan menyasar kepada masyarakat berkewarganegaraan Indonesia.

surya.co.id/rifky edgar
Bawaslu Kota Malang saat melakukan sosialisasi kepada lurah dan camat untuk pembentukan Panwaslu di tingkat Kecamatan dan Kelurahan 

SURYA.CO.ID, MALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang segera membentuk Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tingkat Kecamatan dan Kelurahan (Panwascam) menjelang Pemilu 2024.

Pembentukan Panwascam ini akan dilakukan melalui perekrutan dan menyasar kepada masyarakat berkewarganegaraan Indonesia.

Kordiv SDM Organisasi Bawaslu Kota Malang, Erna Al Maghfiroh menyampaikan, perekrutan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Prosesnya pun dilakukan melalui pendaftaran langsung ke Bawaslu Kota Malang, dan dilakukan sebelum Oktober 2022 mendatang.

"Yang jelas pelaksanaannya sebelum Oktober. Saat ini kami masih menunggu tanggal perekrutan ini dari atasan kami," ucapnya saat ditemui SURYA.co.id, Kamis (25/8/2022).

Dia menyampaikan, syarat utama masyarakat untuk menjadi Panwascam ini ialah berstatus sebagai WNI.

Kemudian, usia minimal 25 tahun dan pendidikan terakhirnya SMA.

Selanjutnya, ASN, TNI-POLRI tidak diperbolehkan menjadi Panwascam.

"Termasuk masyarakat yang aktif dalam partai tidak diperbolehkan. Asalkan, warga tersebut tidak masuk dalam kepartaian minimal lima tahun lamanya," terangnya.

Selain menjadi pengawas dalam pelaksanaan pemilu nanti, Panwaslu juga memiliki untuk penyelesaian sengketa proses cepat di tingkat kecamatan.

Dia menyampaikan, bahwa Panwascam ini harus tersebut sebelum ada tahapan awal verifikasi faktual bagi partai politik pada Oktober 2022 nanti.

Sebab, saat ini sedang dilakukan pendaftaran partai oleh KPU Kota Malang.

Di sini, Bawaslu bertugas untuk mengecek, administrasi partai politik, apakah sesuai dengan pendataan yang ada di KPU Kota Malang.

"Untuk verifikasi faktual ke lapangan ini, kami membutuhkan banyak SDM. Makannya sebelum ada tahapan awal, pengawas Ad Hoc harus segera terbentuk," ucapnya.

Secara teknis, Bawaslu membutuhkan tiga Panwascam dan satu orang Panwaslu di tingkat kelurahan.

Pengawas pemilu ini nantinya juga akan diberikan insentif.

Meski tidak disebutkan berapa nila insentifnya, Erna mengatakan, bahwa nominal insentif ini akan lebih banyak dibandingkan Pemilu 2019 kemarin.

"Pokoknya ada peningkatan untuk insentifnya. Dan kami membutuhkan Panwascam ini dua kali kebutuhan. Artinya, perekrutan nanti dua kali lipat, sebagai ganti, apabila ada Panwascam yang berhalangan (sakit) dan lain sebagainya," tandasnya. (Rifky Edgar)

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved