Berita Surabaya

Polda Jatim Telusuri Pasokan Narkoba Sabu yang Dikonsumsi Kapolsek Sukodono

Polda Jatim terus mendalami kasus tiga orang mantan anggota Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo yang terbukti mengonsumsi sabu. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. 

Berita Surabaya

SURYA.co.id, SURABAYA - Bidang Propam Polda Jatim dan Ditresnakoba Polda Jatim terus mendalami kasus tiga orang mantan anggota Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo (AKP IKAW, Aiptu YHP, dan Aiptu BS) yang terbukti mengonsumsi sabu

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan Aiptu BS membeli pasokan sabu tersebut kepada pihak lain seharga Rp500 ribu.

Aiptu BS membeli barang haram tersebut kepada pihak lain yang masih dilakukan penyelidikan lanjutan oleh pihak Ditresnakoba Polda Jatim.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Dirmanto, Aiptu BS membeli dengan cara mentransfer uang ke sebuah nomor rekening.

"Memang yang beli Aiptu BS kepada salah seorang pembayaran melalui transfer, sehingga sama Ditresnakoba lagi dikejar, lagi dikembangkan. Transfernya ke siapa, jaringan mana, ini masih dikembangkan," ungkapnya pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (25/9/2022).

Dirmanto membantah beredarnya isu bahwa ketiga oknum anggota kepolisian tersebut memperoleh pasokan sabu dari cara lancung dengan menggelapkan barang bukti kejahatan pelaku kriminalitas penyalahgunaan narkotika sabu yang pernah ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sukodono.

"Bukan. Kan sudah kita sudah infokan beli. Yang beli Aiptu BS. Rp500 ribu ditransfer," pungkasnya.

Sebelumnya, tiga orang oknum anggota kepolisian 'nakal' tersebut, diamankan oleh Bidang Propam Polda Jatim, karena kedapatan memiliki hasil tes urine positif narkotika jenis sabu, Senin (22/8/2022).

Anggota Bidang Propam Polda Jatim, juga berhasil menemukan sejumlah perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut 'bong', saat mengamankan ketiga orang oknum anggota Polsek Sukodono, seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik. Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang mapolsek.

Oknum anggota kepolisian Mapolsek Sukodono, AKP KTW, Aiptu YHP, dan Aiptu BS telah diamankan, ke Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim, pada Selasa (23/8/2022).

Tujuannya, untuk mendalami keterangan atas latar belakang alasan menggunakan sabu, asal muasal sabu yang dikudapnya, hingga berapa lama memiliki kebiasaan mengonsumsi sabu tersebut dilakukan oleh mereka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved