Berita Entertainment
ALASAN Pesulap Merah Tak Gentar Meski Dipolisikan Gus Samsudin dan Persatuan Dukun, Sebut Pasal Ini
Terungkap alasan Pesulap Merah atau Marcel Radhival tak gentar meski dipolisikan oleh Gus Samsudin hingga Persatuan Dukun Indonesia.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Terungkap alasan Pesulap Merah atau Marcel Radhival tak gentar meski dipolisikan oleh Gus Samsudin hingga Persatuan Dukun Indonesia.
Pesulap Merah berpegang pada salah satu pasal di KUHP yang mengatur tentang perdukunan.
Pasal itulah yang menjadi 'senjata' baginya untuk mematahkan laporan dari Persatuan Dukun Indonesia.
"Kalau bagi saya terserah, mungkin karena sepi job makanya butuh diliput media, makanya dia melakukan itu," ujar Pesulap Merah, melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Bagi Pesulap Merah, semua orang berhak melayangkan laporan ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, tergantung keputusan dari tim penyidik.
"Semua orang berhak melaporkan, mau lapor laporin, kan penyidik ini nanti diproses apa enggak," ujar Pesulap Merah.
Kemudian, Pesulap Merah menceritakan bahwa ada orang yang telah melaporkannya sebelum Persatuan Dukun.
Orang tersebut mempermasalahkan hal yang sama seperti Persatuan Dukun.
Namun, ternyata laporan tersebut tak diproses oleh tim penyidik.
"Karena yang udah-udah itu dulu udah pernah melaporkan saya oleh dukun lain dan tidak diproses dengan tuduhan yang sama," ujar Pesulap Merah.
Bahkan, kasus tersebut justru ditertawakan oleh pihak kepolisian.
"Malah diketawain polisi, saya dilaporkan karena menghina profesi sama persis kaya yang ini tapi nggak diproses," ujar Pesulap Merah.
Sementara itu, Pesulap Merah menjelaskan soal legalitas dukun di Indonesia.
Menurut penuturan Pesulap Merah, dukun merupakan profesi yang dilarang di Indonesia.
"Dukun itu hal yang dilarang di Indonesia, di pasal 545, 546 dan 547 KUHP praktek perdukunan dilarang di Indonesia," ujar Pesulap Merah.
Sehingga, profesi dukun dianggap ilegal di Indonesia.
"Makanya, nggak ada dukun yang dilegalkan," imbuh Pesulap Merah.
Sementara itu, Persatuan Dukun telah menjalani pemeriksaan terkait laporan mereka terhadap Pesulap Merah.
Persatuan Dukun menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukunnya, Firdaus Oiwobo.
"Alhamdulillah hari ini kita memenuhu panggilan polisi tanggal 23 Agustus 2022 terkait dengan laporan kita minggu lalu terhadap akun Pesulap Merah," ujar Firdaus Oiwobo.
Ternyata, Persatuan Dukun melaporkan dua akun yang diduga milik Pesulap Merah.
"Akun Instagram @marcelradhival1 dan @marcelradhival," ujar Firdaus Oiwobo.
Kemudian, Persatuan Dukun membahas soal proses pemeriksaan yang telah mereka jalani.
Firdaus Oiwobo menyebut pemeriksaan berjalan lancar.
Pemeriksaan atas laporannya ini masih akan terus berlanjut untuk mencocokkan berkas perkara.
Pesulap Merah vs Gus Samsudin
Konflik antara Pesulap Merah atau Marcel Radhival dengan Gus Samsudin terus berlanjut.
Diketahui, Gus Samsudin telah melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.
Baik Gus Samsudin maupun Pesulap Merah pun sama-sama telah menjalani proses pemeriksaan.
Adapun, Marcel diperiksa oleh tim penyidik Polda Jatim di Polsek Cilandak, Jakarta.
"Iya, kalau kemairn sih dimintai keterangan sebagai telapor ya," kata Pesulap Merah mengutip tayangan YouTube Cumicumi yang tayang pada hari ini, Selasa (23/8/2022).
Ditanya lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Gus Samsudin atas dirinya.
"Itu sebagai pemeriksaan atas laporannya Mas Udin, yang katanya diduga pencemaran nama baik," ungkap Marcel.
Dirinya pun mendapatkan fakta terkait sikap Gus Samsudin.
Ia mengatakan bahwa pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati tersebut enggan melakukan pembuktian.
Padahal, pihak Polda Jatim sanggup untuk menyiapkan arena bagi kedua belah pihak.
"Polda Jatim pun menuntut Mas Udin untuk pembuktian, namun Mas Udinnya nggak mau."
"Polda Jatim itu udah berusaha 'Ayo udah, daripada dijadiin drama lapor-laporan, ketemu aja yuk sama Marcel. Nanti kita siapin arenanya'," Marcel menerangkan.
Namun, Gus Samsudin dikatakan terlalu banyak alasan dan mangkir dari tantangan tersebut
"Tapi Mas Udinnya banyak alasan, nggak mau kata Polda Jatim," tegasnya.
Di satu sisi, pedakwah Ustadz Muhammad Faizar yang mendampingi Marcel Radhival saat wawancara, meminta Gus Samsudin untuk legowo dan jujur.
"Lebih baik legowo saja, jujur.
Jalan selamatnya nabi dan rosul serta pengikutnya itu bersikap wajar tawadlu, nggak mau dianggap spesial," kata Ustadz Faizar.
Menurutnya, praktek yang seperti ini memang ingin dianggap makluk spesial.
"Dan maaf itu sama sifatnya iblis, sifatnya api dan angin yang ngulap,"katanya.
Menurut Ustadz Faizar, permasalahan ini sebenarnya sederhana, tinggal dibuktikan saja kalau memang Gus Samsudin mengklaim ilmu yang dimilikinya itu nyata.
"Kalau tidak ya ucapkan saja, itu trik hiburan saja," ujarnya.
Gus Samsudin Tuntut Rp 100 Miliar
Adapun, diketahui bahwa Gus Samsudin juga menuntut Rp 100 miliar kepada Pesulap Merah
Hal tersebut ia katakan kepada Denny Sumargo.
Kepada mantan pebasket tersebut, Pesulap Merah membeberkan tujuannya melayangkan tuntutan kepada Pesulap Merah.
Diduga, Gus Samsudin dituduh oleh Pesulap Merah.
Ia disebut telah menggunakan trik atau tipuan untuk mengelabuhi pasien yang berobat kepadanya.
"Kita kembali ke permasalahannya begitu yang di mana di situ saya dikatakan melakukan penipuan," kata Gus Samsudin, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo melansir Tribunnews.
"Lalu yang ingin saya tanyakan di sini siapa yang saya tipu, mana korbannnya lalu apa alat buktinya," sambungnya.
Karena itulah, Gus Samsudin tidak terima dengan tuduhan tersebut, kemudian menganggap Pesulap Merah telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Gus Samsudin mengatakan bahwa tindakan Pesulap Merah menimbulkan opini bagi masyarakat Indonesia.
"Negara kita ini negara hukum, tentu semuanya harus berjalan dengan hukum," terang Gus Samsudin.
"Apalagi akibat-akibat yang dilakukan Bang Marcel ini luar biasa dampaknya terutama terhadap pasien-pasien saya, keluarga saya, santri-santri, dan padepokan saya."
"Makanya saya mengambil tindakan hukum saat ini, tindakan hukum saya bukan hanya tentang pencemaran nama baik."
"Tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, yang kedua ujaran kebencian karena ini menimbulkan opini di masyarakat kita."
"Dan yang ketiga menimbulkan kerusuhan dan perusakan," paparnya.
Tak hanya menuntut pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata.
Tuntutannya tak main-main, yakni meminta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar
"Ini bicara disini ya penasehat hukum saya menuntut beliau Rp 100 Miliar untuk hal ini," ujarnya.
Saat ditanya Denny Sumargo soal tujuan dari penuntutan tersebut, Gus Samsudin menerangkan bahwa ini semua untuk dijadikan pelajaran bagi masyarakat.
"Semuanya untuk pembelajaran di dalam masyarakat, bahwa jangan sampai panjenengan melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum," jelas Gus Samsudin.
Bahkan, Gus Samsudin juga mengaku siap untuk dihukum jika terbukti berbuat salah.
"Kalau saya melanggar hukum, saya siap untuk dipenjara. Bukan hanya sekedar tutup channel," pungkasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id