Berita Entertainment
ALASAN Pesulap Merah Tak Gentar Meski Dipolisikan Gus Samsudin dan Persatuan Dukun, Sebut Pasal Ini
Terungkap alasan Pesulap Merah atau Marcel Radhival tak gentar meski dipolisikan oleh Gus Samsudin hingga Persatuan Dukun Indonesia.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
"Dan maaf itu sama sifatnya iblis, sifatnya api dan angin yang ngulap,"katanya.
Menurut Ustadz Faizar, permasalahan ini sebenarnya sederhana, tinggal dibuktikan saja kalau memang Gus Samsudin mengklaim ilmu yang dimilikinya itu nyata.
"Kalau tidak ya ucapkan saja, itu trik hiburan saja," ujarnya.
Gus Samsudin Tuntut Rp 100 Miliar
Adapun, diketahui bahwa Gus Samsudin juga menuntut Rp 100 miliar kepada Pesulap Merah
Hal tersebut ia katakan kepada Denny Sumargo.
Kepada mantan pebasket tersebut, Pesulap Merah membeberkan tujuannya melayangkan tuntutan kepada Pesulap Merah.
Diduga, Gus Samsudin dituduh oleh Pesulap Merah.
Ia disebut telah menggunakan trik atau tipuan untuk mengelabuhi pasien yang berobat kepadanya.
"Kita kembali ke permasalahannya begitu yang di mana di situ saya dikatakan melakukan penipuan," kata Gus Samsudin, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo melansir Tribunnews.
"Lalu yang ingin saya tanyakan di sini siapa yang saya tipu, mana korbannnya lalu apa alat buktinya," sambungnya.
Karena itulah, Gus Samsudin tidak terima dengan tuduhan tersebut, kemudian menganggap Pesulap Merah telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Gus Samsudin mengatakan bahwa tindakan Pesulap Merah menimbulkan opini bagi masyarakat Indonesia.
"Negara kita ini negara hukum, tentu semuanya harus berjalan dengan hukum," terang Gus Samsudin.
"Apalagi akibat-akibat yang dilakukan Bang Marcel ini luar biasa dampaknya terutama terhadap pasien-pasien saya, keluarga saya, santri-santri, dan padepokan saya."
"Makanya saya mengambil tindakan hukum saat ini, tindakan hukum saya bukan hanya tentang pencemaran nama baik."
"Tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, yang kedua ujaran kebencian karena ini menimbulkan opini di masyarakat kita."
"Dan yang ketiga menimbulkan kerusuhan dan perusakan," paparnya.
Tak hanya menuntut pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata.
Tuntutannya tak main-main, yakni meminta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar
"Ini bicara disini ya penasehat hukum saya menuntut beliau Rp 100 Miliar untuk hal ini," ujarnya.
Saat ditanya Denny Sumargo soal tujuan dari penuntutan tersebut, Gus Samsudin menerangkan bahwa ini semua untuk dijadikan pelajaran bagi masyarakat.
"Semuanya untuk pembelajaran di dalam masyarakat, bahwa jangan sampai panjenengan melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum," jelas Gus Samsudin.
Bahkan, Gus Samsudin juga mengaku siap untuk dihukum jika terbukti berbuat salah.
"Kalau saya melanggar hukum, saya siap untuk dipenjara. Bukan hanya sekedar tutup channel," pungkasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id