Berita Entertainment
ALASAN Pesulap Merah Tak Gentar Meski Dipolisikan Gus Samsudin dan Persatuan Dukun, Sebut Pasal Ini
Terungkap alasan Pesulap Merah atau Marcel Radhival tak gentar meski dipolisikan oleh Gus Samsudin hingga Persatuan Dukun Indonesia.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
"Dukun itu hal yang dilarang di Indonesia, di pasal 545, 546 dan 547 KUHP praktek perdukunan dilarang di Indonesia," ujar Pesulap Merah.
Sehingga, profesi dukun dianggap ilegal di Indonesia.
"Makanya, nggak ada dukun yang dilegalkan," imbuh Pesulap Merah.
Sementara itu, Persatuan Dukun telah menjalani pemeriksaan terkait laporan mereka terhadap Pesulap Merah.
Persatuan Dukun menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukunnya, Firdaus Oiwobo.
"Alhamdulillah hari ini kita memenuhu panggilan polisi tanggal 23 Agustus 2022 terkait dengan laporan kita minggu lalu terhadap akun Pesulap Merah," ujar Firdaus Oiwobo.
Ternyata, Persatuan Dukun melaporkan dua akun yang diduga milik Pesulap Merah.
"Akun Instagram @marcelradhival1 dan @marcelradhival," ujar Firdaus Oiwobo.
Kemudian, Persatuan Dukun membahas soal proses pemeriksaan yang telah mereka jalani.
Firdaus Oiwobo menyebut pemeriksaan berjalan lancar.
Pemeriksaan atas laporannya ini masih akan terus berlanjut untuk mencocokkan berkas perkara.
Pesulap Merah vs Gus Samsudin
Konflik antara Pesulap Merah atau Marcel Radhival dengan Gus Samsudin terus berlanjut.
Diketahui, Gus Samsudin telah melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.
Baik Gus Samsudin maupun Pesulap Merah pun sama-sama telah menjalani proses pemeriksaan.