Berita Surabaya

Pengacara Mas Bechi Sebut Keterangan Para Saksi Sidang Pencabulan Santriwati Saling Berseberangan

Pengacara Mas Bechi menganggap keterangan saksi urutan keempat kasus pencabulan santriwati tidak jelas

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
Penasehat Hukum (PH) terdakwa Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika, di depan Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya. 

Berita Surabaya

SURYA.co.id, SURABAYA - Penasehat Hukum (PH) terdakwa Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika, menganggap keterangan saksi urutan keempat kasus pencabulan santriwati tidak jelas dalam membuktikan kebenaran pelanggaran hukum yang didakwakan terhadap kliennya. 

Pasalnya, saksi tersebut, memperoleh informasi atau cerita mengenai adanya pemerkosaan yang dituduhkan kepada Mas Bechi, dari saksi urutan kedua, yang mengaku memperoleh cerita tersebut dari saksi korban. 

Keterangan yang disampaikan oleh saksi keempat itu, diperoleh Suardika dalam sidang agenda pemeriksaan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

"Intinya ini saksi yang tidak mengetahui secara langsung atau tidak tahu karena dia hanya mendapatkan cerita dari saksi kedua, lalu saksi kedua itu mendapatkan cerita dari saksi korban," ujarnya pada awak media di depan Ruang Sidang Cakra, Kantor PN Surabaya, Senin (22/8/2022). 

Saksi keempat yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), didatangkan dari daerah Lampung.

Namun, bagi Suardika, kualifikasi saksi tersebut, dianggap jauh dari jenis kualifikasi yang tertera pada KUHP yakni Testimonium de auditu. 

"Saksi yang dihadiri, dia ini tinggal ini tinggal di Lampung. Jadi dia ini (keterangannya) jauh dari yang dimaksud Testimonium de auditu," jelasnya. 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved