Berita Surabaya
Pengacara Mas Bechi Sebut Keterangan Para Saksi Sidang Pencabulan Santriwati Saling Berseberangan
Pengacara Mas Bechi menganggap keterangan saksi urutan keempat kasus pencabulan santriwati tidak jelas
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id, SURABAYA - Penasehat Hukum (PH) terdakwa Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika, menganggap keterangan saksi urutan keempat kasus pencabulan santriwati tidak jelas dalam membuktikan kebenaran pelanggaran hukum yang didakwakan terhadap kliennya.
Pasalnya, saksi tersebut, memperoleh informasi atau cerita mengenai adanya pemerkosaan yang dituduhkan kepada Mas Bechi, dari saksi urutan kedua, yang mengaku memperoleh cerita tersebut dari saksi korban.
Keterangan yang disampaikan oleh saksi keempat itu, diperoleh Suardika dalam sidang agenda pemeriksaan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
"Intinya ini saksi yang tidak mengetahui secara langsung atau tidak tahu karena dia hanya mendapatkan cerita dari saksi kedua, lalu saksi kedua itu mendapatkan cerita dari saksi korban," ujarnya pada awak media di depan Ruang Sidang Cakra, Kantor PN Surabaya, Senin (22/8/2022).
Saksi keempat yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), didatangkan dari daerah Lampung.
Namun, bagi Suardika, kualifikasi saksi tersebut, dianggap jauh dari jenis kualifikasi yang tertera pada KUHP yakni Testimonium de auditu.
"Saksi yang dihadiri, dia ini tinggal ini tinggal di Lampung. Jadi dia ini (keterangannya) jauh dari yang dimaksud Testimonium de auditu," jelasnya.
Sosok Lorenza Candra Kirana Puteri Remaja Jawa Timur 2022, Kembangkan Bakat Sejak Sekolah |
![]() |
---|
Dewan Perhatikan Kebutuhan Kampung di Surabaya |
![]() |
---|
HUT ke-730, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono: Benah-Benah Kampung untuk Surabaya Lebih Maju |
![]() |
---|
Dukung Percepatan Digitalisasi, Bank Jatim Serahkan CSR 120 Unit PC ke Pemkot Surabaya |
![]() |
---|
Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Raih 3 Penghargaan di Anugerah Kampus Merdeka 2023 |
![]() |
---|