Berita Kota Kediri
Pemkot Kediri Tak Respon Tuntutan Pencopotan Kadindik Terkait Pencabulan, AKB Lancarkan Demo Ketiga
"Sementara tuntutan ketiga adalah mendukungtindak lanjut kasus laporan No 002/AP-AKB/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022," tambahnya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Tuntutan agar Kepala Dinas Pendidikan (Kandindik) Kota Kediri, Siswanto dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru, semakin keras. Aliansi Kediri Bersatu pun berencana menggelar aksi demo lagi, Selasa (23/8/2022) besok, karena dua kali demo pertama tidak dihiraukan Pemkot Kediri.
Aliansi Kediri Bersatu yang merupakan gabungan sejumlah LSM, sudah dua kali menggelar aksi demo dengan sasaran Kantor Balai Kota Kediri dan Kantor Dindik Kota Kediri. Dua aksi demo itu menuntut pencopotan Kadindik karena dinilai tidak memiliki kepedulian dalam kasus pencabulan oknum guru terhadap tujuh anak didiknya.
Supriyo SH, pegiat Aliansi Kediri Bersatu mengungkapkan, aksi akan dilakukan di tiga ttitik dengan mengusung tiga tuntutan. Ketiga lokasi demo masing-masing, Polres Kediri Kota, Kantor Balai Kota Kediri, serta Kantor DP3AP2KB Kota Kediri.
"Tuntutan pertama, copot Kadindik Kota Kediri, dan tuntutan kedua copot kepala DP3AP2KB Kota Kediri," tandas Supriyo kepada awak media, Senin (22/8/2022).
"Sementara tuntutan ketiga adalah mendukungtindak lanjut kasus laporan No 002/AP-AKB/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022," tambahnya.
Supriyo juga menjelaskan, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Kediri juga dituntut mundur karena sebagai leading sector tidak banyak berbuat dalam kasus pencabulan para pelajar SD. Bahkan kasus pencabulan pelajar SD oleh oknum guru itu justru dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri.
Tuntutan pencopotan Kadindik mencuat karena yang bersangkutan tidak berusaha membawa kasus pencabulantu ke ranah pidana, tetapi malah berupaya mendamaikan dengan memanggil para pihak terkait. ****
